KPU Jepara Buka Rekrutmen Anggota PPS

infojateng.id - 22 Desember 2022
KPU Jepara Buka Rekrutmen Anggota PPS
Warga berkonsultasi ke helpdesk KPU Jepara terkait pendaftaran penyelenggara pemilu. - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, infojateng.id – Setelah selesai membentuk penyelenggara pemilihan umum (pemilu) di tingkat kecamatan, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan rekrutmen penyelenggara pemilu di tingkat desa/kelurahan.

Di Kabuaten Jepara, KPU membutuhkan 585 personel untuk bisa menduduki anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pemilu 2024 ini.

Ketua KPU Kabupeten Jepara Subchan Zuhri mengatakan, pembentukan anggota PPS ini sudah dibuka mulai 18 Desember dan akan ditutup 27 Desember 2022. Pendaftaran anggota PPS dilakukan melalui akun SIAKBA (sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc).

“Jadi pendaftar PPS harus punya akun dengan registrasi di siakba.kpu.go.id. Setelah punya akun, pendaftar bisa melengkapi dokumepn persyaratan dengan mengunggah file di akun SIAKBA,” jelas Subchan.

Diungkapkan Subchan, syarat untuk menjadi anggota PPS yakni warga negara Indonesia warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik
Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Syarat berikutnya, lanjut dia, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan, kemudian berdomisili dalam wilayah kerja PPS, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Untuk syarat pendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, dan juga tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Lebih lanjut Subchan menjelaskan, jumlah anggota PPS ini tiap desa/kelurahan terdiri dari tiga orang. Dalam pendaftaran anggota PPS ini, KPU mensyaratkan jumlah pendaftar di tiap desa/kelurahan paling sedikit dua kali kebutuhan, yakni enam orang pendaftar.

“Jadi sebenarnya KPU Jepara butuh sekurang-kurangnya 1.170 calon PPS di 195 desa/kelurahan. Sebab jika ada desa/kelurahan jumlah pendaftaranya kurang dari enam orang, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran,” ujarnya.

Dalam rekrutmen anggota PPS ini, mekanismenya sama dengan saat rekrutmen anggota PPK. KPU akan melakukan peneltian administrasi terhadap dokumen yang telah diserahkan pendaftar PPS melalui SIAKBA. Bagi yang lolos penelitian administrasi akan mengikuti seleksi tes tertulis. Kemudian, tahapan berikutnya adalah akan dilakukan wawancara.

“Wawancara calon PPS akan dilakukan oleh PPS di wilayah kecamatan masing-masing,” terangnya.

Subchan berharap, warga masyarakat Jepara yang memenuhi syarat dan memiliki kemampuan untuk menjadi penyelenggara pemilu agar dapat mendaftar. PPS adalah bagian dari penyelenggara pemilu yang mempunyai peran penting dalam turut menyukseskan pemilu.

PPS setelah dibentuk salah satu perannya akan membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih. Pantarlih punya peranan penting dalam membantu KPU menjalankan tugas pencocokan dan penelitian daftar pemilih di tiap-tiap tempat pemungutajn suara (TPS). (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Jateng Gelontor Rp 260 Juta Pemulihan Longsor Tempur, Pendidikan Jadi Salah Satu Prioritas

Jateng Gelontor Rp 260 Juta Pemulihan Longsor Tempur, Pendidikan Jadi Salah Satu Prioritas

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Status Darurat Bencana di Jateng Belum Ditetapkan, Penanganan Masih Terkendali

Status Darurat Bencana di Jateng Belum Ditetapkan, Penanganan Masih Terkendali

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Respon Cepat, Pemprov Jateng Tanggulangi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati

Respon Cepat, Pemprov Jateng Tanggulangi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pemprov Jateng Pastikan Penanganan Cepat Dugaan Keracunan MBG di Grobogan

Pemprov Jateng Pastikan Penanganan Cepat Dugaan Keracunan MBG di Grobogan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Sekda Sumarno: Pemprov Siap Sukseskan Hak Siar Piala Dunia yang Dipegang TVRI

Sekda Sumarno: Pemprov Siap Sukseskan Hak Siar Piala Dunia yang Dipegang TVRI

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Gubernur Ahmad Luthfi Buka Akses Transportasi Karimunjawa

Gubernur Ahmad Luthfi Buka Akses Transportasi Karimunjawa

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pemprov Jateng Bidik Transisi Ekonomi dan Investasi Global dengan Perumahan Hijau

Pemprov Jateng Bidik Transisi Ekonomi dan Investasi Global dengan Perumahan Hijau

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
PMI Kabupaten Pati Dirikan Dapur Umum dan Distribusikan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir

PMI Kabupaten Pati Dirikan Dapur Umum dan Distribusikan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Dinkes Batang: Virus Super Flu Belum Jangkiti Warga Batang

Dinkes Batang: Virus Super Flu Belum Jangkiti Warga Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Kesehatan
Serap Ribuan Tenaga Kerja, Disnaker Batang Siapkan Program Daker 2026

Serap Ribuan Tenaga Kerja, Disnaker Batang Siapkan Program Daker 2026

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Turnamen E Sport HDN Jaring Talent Ekonomi Kreatif

Turnamen E Sport HDN Jaring Talent Ekonomi Kreatif

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Kuota Haji Jateng 2026 Capai 34.122 Jemaah, Taj Yasin Minta Tingkatkan Pelayanan

Kuota Haji Jateng 2026 Capai 34.122 Jemaah, Taj Yasin Minta Tingkatkan Pelayanan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Wagub Jateng Apresiasi Dakwah Berbasis Komunitas

Wagub Jateng Apresiasi Dakwah Berbasis Komunitas

Info Jateng
Gerakan Layanan Kesehatan NU Jateng Cegah Anemia Sasar 1.000 Santriwati di Kendal 

Gerakan Layanan Kesehatan NU Jateng Cegah Anemia Sasar 1.000 Santriwati di Kendal 

Info Jateng   Pendidikan
KSH Group Buka Rekrutmen RS Keluarga Sehat Rembang, Peluang Karier Baru di Dunia Kesehatan

KSH Group Buka Rekrutmen RS Keluarga Sehat Rembang, Peluang Karier Baru di Dunia Kesehatan

Info Jateng
MESRA 345 Wujudkan Literasi Hijau di SD Negeri Tamansari 02

MESRA 345 Wujudkan Literasi Hijau di SD Negeri Tamansari 02

Info Jateng
Serikat Karyawan Perhutani KPH Pati Tanam Pohon Peduli Kendeng

Serikat Karyawan Perhutani KPH Pati Tanam Pohon Peduli Kendeng

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
BPBD Jepara: 18 Titik Longsor dan 3.522 Warga Desa Tempur Terisolasi

BPBD Jepara: 18 Titik Longsor dan 3.522 Warga Desa Tempur Terisolasi

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
BPBD Jepara Fokus Buka Isolasi Desa Tempur dan Waspadai Wilayah Rawan Lain

BPBD Jepara Fokus Buka Isolasi Desa Tempur dan Waspadai Wilayah Rawan Lain

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Peringatan HUT ke-71 IIDI Jadi Momentum Penguatan Program Jepara MULUS

Peringatan HUT ke-71 IIDI Jadi Momentum Penguatan Program Jepara MULUS

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X