Satreskrim Polres Demak Berhasil Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan

infojateng.id - 15 Maret 2023
Satreskrim Polres Demak Berhasil Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan
Satreskrim Polres Demak menangkap empat pelaku pengeroyokan hingga menewaskan korban di Cafe Sumber Rejeki yang berada di bawah jembatan jalan lingkar, Kelurahan Kadilangu, Kecamatan Demak, pada Minggu (12/3/2023) pukul 04.30 WIB. (Humas Polres Demak) - (infojateng.id)
|
Editor

DemakInfojateng.id –  Satreskrim Polres Demak berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan hingga menewaskan korban di Cafe Sumber Rejeki yang berada di bawah jembatan jalan lingkar, Kelurahan Kadilangu, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak pada Minggu (12/3/2023) pukul 04.30 WIB

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengungkapkan, keempat tersangka yaitu SR (34), SS (30), AF (22) dan MT (21). Keempat pelaku merupakan warga Desa Karangmlati, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak. Para pelaku ditangkap pada Senin (13/3/2023) di tempat berbeda.

Diketahui, saat ini ada dua pelaku lainnya yang masih buron yakni DT dan KL.

“Kejadian bermula, ketika enam pelaku sedang berkaraoke di lokasi tersebut. Tanpa di sengaja salah satu pelaku masuk ke room karaoke yang ditempati korban. Merasa terganggu, kemudian korban menegur dan menatap pelaku itu dengan mata melotot,” ungkap AKBP Budi saat konferensi pers, Selasa (14/3/2023) sore.

Tidak terima dengan perlakuan korban, lanjut Budi, kemudian pelaku tersebut mengajak kawan-kawannya melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.

“Para pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong hingga pecahan gelas,” terangnya.

Dijelaskan, lanjut dia, bahwa korban mengalami luka memar dibagian wajah, luka robek di bagian dada dan robek dibagian lengan kiri korban akibat benda tajam, sehingga pembuluh darah putus

“Korban sempat melarikan diri keluar dari tempat karaoke ke area persawahan. Namun dalam pelariannya korban kekurangan darah sehingga meninggal dunia,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan apakah ada pelaku lain dalam kasus tersebut

“Ya nanti kami coba dalami keterangan dari tersangka. Termasuk teman korban yang saat ini belum diketahui keberadaannya,” ujarnya.

Akibat perbuatanya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 dan atau Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal.

“Mereka dipidana dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun,” pungkasnya. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Operasi Modifikasi Cuaca, Satu Ton NaCl Disemai di Perairan Utara Jateng

Operasi Modifikasi Cuaca, Satu Ton NaCl Disemai di Perairan Utara Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Mangkunegaran Diharap Pertahankan Nilai Budaya dan Wisata

Mangkunegaran Diharap Pertahankan Nilai Budaya dan Wisata

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Seni & Budaya
Plt. Bupati Pati Salurkan Bantuan Baznas untuk Fakir Miskin

Plt. Bupati Pati Salurkan Bantuan Baznas untuk Fakir Miskin

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Perantara Sabu di Pati Dibekuk Polisi, Amankan 11,72 Gram

Perantara Sabu di Pati Dibekuk Polisi, Amankan 11,72 Gram

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Tim Trauma Healing Polres Purbalingga Ajak Anak Mengaji, Bagikan Sarung dan Kopiah

Tim Trauma Healing Polres Purbalingga Ajak Anak Mengaji, Bagikan Sarung dan Kopiah

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Bersihkan Longsor di Desa Pranten, Dua Unit Alat Berat Dikerahkan

Bersihkan Longsor di Desa Pranten, Dua Unit Alat Berat Dikerahkan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Satpolairud Pati Perluas Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Banyutowo

Satpolairud Pati Perluas Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Banyutowo

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
PAD Pariwisata Jadi Pekerjaan Rumah Besar Kabupaten Batang

PAD Pariwisata Jadi Pekerjaan Rumah Besar Kabupaten Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Wisata
SPPG Polri Distribusikan MBG ke Sejumlah Sekolah Hingga Posyandu

SPPG Polri Distribusikan MBG ke Sejumlah Sekolah Hingga Posyandu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
BPI Salurkan Bantuan Logistik Korban Banjir dan Longsor

BPI Salurkan Bantuan Logistik Korban Banjir dan Longsor

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Kabar Gembira! Biaya Pelunasan Ibadah Haji Turun Rp25,5 Juta 

Kabar Gembira! Biaya Pelunasan Ibadah Haji Turun Rp25,5 Juta 

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Info Nasional
Korban Hanyut Ditemukan Meninggal di Perairan Demak, Operasi SAR Resmi Ditutup

Korban Hanyut Ditemukan Meninggal di Perairan Demak, Operasi SAR Resmi Ditutup

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Tinjau Longsor, Wabup Batang Imbau Warga Waspada Longsor Susulan

Tinjau Longsor, Wabup Batang Imbau Warga Waspada Longsor Susulan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Viral Temuan Kayu di Pantai Larangan, Ini Kata Perhutani

Viral Temuan Kayu di Pantai Larangan, Ini Kata Perhutani

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Polresta Pati Minta Ruas Jalan Pati–Tayu yang Rusak Diperbaiki

Polresta Pati Minta Ruas Jalan Pati–Tayu yang Rusak Diperbaiki

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bupati Jepara Terima Kunjungan Komisi D DPRD Jawa Tengah

Bupati Jepara Terima Kunjungan Komisi D DPRD Jawa Tengah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Bupati Jepara dan Perangkat Daerah Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Bupati Jepara dan Perangkat Daerah Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Komeng dan DPD RI Kagum Gebrakan Jateng dalam Pertanian dan Ketahanan Pangan

Komeng dan DPD RI Kagum Gebrakan Jateng dalam Pertanian dan Ketahanan Pangan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Polres Purbalingga dan Bhayangkari Baksos di Dua Lokasi Bencana Alam

Polres Purbalingga dan Bhayangkari Baksos di Dua Lokasi Bencana Alam

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Wapres Gibran dan Wagub Jateng Bangun Keakraban dengan Mahasiswa UKSW

Wapres Gibran dan Wagub Jateng Bangun Keakraban dengan Mahasiswa UKSW

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Close Ads X