KPU Jepara Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Prima

infojateng.id - 4 April 2023
KPU Jepara Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Prima
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara memverifikasi secara faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima),  - (infojateng.id)
|
Editor

JeparaInfojateng.id –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara memverifikasi secara faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Di tingkat kabupaten, verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan itu dilakukan pada 1-4 April 2023.

Anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun mengatakan, verifikasi faktual itu dilakukan setelah proses verifikasi administrasi selesai dilakukan.

“Mendasarkan pada rekapitulasi hasil verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilu anggota DPR dan DPRD sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu RI terhadap Partai Prima, pada 31 Maret 2023 KPU RI sudah mengumumkan bahwa Partai Prima memenuhi syarat. Karena itu prosesnya berlanjut ke verifikasi faktual, baik untuk kepengurusan maupun keanggotaan Partai Prima,” kata Muhammadun, Senin (3/4/2023).

Pada 24 Maret 2023, kata dia, KPU RI menetapkan Keputusan Nomor 210/2023 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan,

Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu RI terhadap Partai Prima. Putusdan Bawaslu RI terhadap Partai Prima tertuang dalam Putusan Nomor 001/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2023 bertanggal 20 Maret 2023.

Mengacu pada Keputusan KPU RI Nomro 210/2023 itu, KPU RI menyampaikan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dua hal pokok sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu RI. Pertama, verifikasi faktual kepengurusan Partai Prima oleh KPU provinsi dilakukan pada 1-2 April 2023.

Kedua, verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Prima di kabupaten/kota dilaksanakan pada 1-4 April 2023.

Terkait hal itu, imbuhnya, KPU Jepara atas arahan KPU Provinsi Jawa Tengah, pada 31 Maret 2023 langsung berkoordinasi dengan Partai Prima dan Bawaslu Jepara terkait persiapan pelaksanaan tahapan verifikasi faktual tersebut.

Ketua KPU Subchan Zuhri, dan dua anggota KPU Siti Nurwakhidatun dan Ris Andy Kusuma melakukan koordinasi yang menghadirkan anggota Bawaslu Jepara M Zarkoni dan Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Partai Prima Muhammad Mustavit.

Koordinasi dilakukan setelah KPU Jepara menerima data sampel keanggotaan Partai Prima dari KPI RI melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Jumlah sampel yang harus diverifikasi faktual di Jepara sebanyak 288 anggota.

Setelah disampaikan kepada Partai Prima dan Bawaslu Jepara dalam rapat koordinasi 1 April 2023, KPU langsung melakukan verifikasi faktual pada 2 April.

Jumlah sampel tersebut tersebar di 16 kecamatan. Dalam melakukan verifikasi, KPU dibantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Sebanyak 288 anggota Partai Prima itu sudah diverifikasi pada 2 April. Terhadap anggota Partai Prima yang menjadi sampel tidak dapat ditemui, KPU langsung menyampaikan ke Partai Prima pada 2 April untuk ditindaklanjuti.

“Sebagaimana ketentuan regulasi, dalam hal anggota parpol tidak dapat ditemui langsung dan tidak dapat dilakukan verifikasi faktual keanggotaan, maka disampaikan ke parpol terkait. Selanjutnya parpol menghadirkan langsung anggota tersebut di kantor tetap parpol tingkat kabupaten untuk keperluan verifikasi faktual oleh KPU paling lambat sampai dengan batas akhir masa verifikasi faktual perbaikan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, untuk verifikasi faktual kepengurusan Partai Prima di Jepara dilaksanakan pada Senin (3/4/2023) di kantor tetap Partai Prima di Desa Cepogo Kecamatan Kembang.

“KPU Kabupaten Jepara akan menyampaikan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan ini kepada KPU Provinsi Jawa Tengah pada 4 April 2023 karena tanggal 5 April KPU provinsi sudah harus melaksanakan rekapitulasi hasilnya di tingkat Jawa Tengah,” ungkapnya.

Sebagai informasi, di Jawa Tengah, ada 27 kabupaten/kota yang melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Prima, termasuk di Jepara. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Satpol PP Pati Tegas Tertibkan Posko Ilegal di Depan Kantor Bupati

Satpol PP Pati Tegas Tertibkan Posko Ilegal di Depan Kantor Bupati

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Tuntut Penutupan Hotel, Warga Puncel, Pati Turun ke Jalan

Tuntut Penutupan Hotel, Warga Puncel, Pati Turun ke Jalan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Jawa Tengah Gelar Anugerah Insan Pertanian 2025, Dukung Pertanian Modern & Gaet Generasi Muda

Jawa Tengah Gelar Anugerah Insan Pertanian 2025, Dukung Pertanian Modern & Gaet Generasi Muda

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Dongkrak UMKM, Kebijakan Sarung Batik untuk ASN Jateng Dapat Apresiasi

Dongkrak UMKM, Kebijakan Sarung Batik untuk ASN Jateng Dapat Apresiasi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Sarung Batik Wajib untuk ASN Jateng Setiap Jumat, Gus Yasin: Dongkrak UMKM & Lestarikan Budaya

Sarung Batik Wajib untuk ASN Jateng Setiap Jumat, Gus Yasin: Dongkrak UMKM & Lestarikan Budaya

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Pemkab Batang–DPRD Sepakati Raperda APBD 2026, Defisit Tertutup dari Pembiayaan

Pemkab Batang–DPRD Sepakati Raperda APBD 2026, Defisit Tertutup dari Pembiayaan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Komisi VII DPR RI Siapkan RUU Kawasan Industri Usai Kunjungi Batang Industrial Park

Komisi VII DPR RI Siapkan RUU Kawasan Industri Usai Kunjungi Batang Industrial Park

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
RAPBD Jepara 2026 Disetujui, Anggaran Rp 2,54 Triliun Siap Dorong Program Prioritas

RAPBD Jepara 2026 Disetujui, Anggaran Rp 2,54 Triliun Siap Dorong Program Prioritas

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Jepara Dorong Akses Pendidikan & Kerja bagi Disabilitas, Bupati Usulkan Pembangunan SLB Baru

Jepara Dorong Akses Pendidikan & Kerja bagi Disabilitas, Bupati Usulkan Pembangunan SLB Baru

Eks Karesidenan Pati   Pemerintahan   Pendidikan
Sarung Batik dan Semangat Tri Sakti Bung Karno

Sarung Batik dan Semangat Tri Sakti Bung Karno

Info Jateng
Polres Jepara Berikan Layanan SKCK Delivery, Biayanya Cuma Rp10.000

Polres Jepara Berikan Layanan SKCK Delivery, Biayanya Cuma Rp10.000

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bencana Alam di Jateng Ancam Pertahanan Non Militer

Bencana Alam di Jateng Ancam Pertahanan Non Militer

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Tingkatkan Budaya Gemar Membaca, Nawal Gandeng Komunitas dan Pegiat Literasi

Tingkatkan Budaya Gemar Membaca, Nawal Gandeng Komunitas dan Pegiat Literasi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Sumarno Tegaskan ASN Tidak Kenal Istilah Tempat “Basah” Atau “Kering”

Sumarno Tegaskan ASN Tidak Kenal Istilah Tempat “Basah” Atau “Kering”

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Perpustakaan Sekolah Didorong Tingkatkan Layanan Berbasis Online

Perpustakaan Sekolah Didorong Tingkatkan Layanan Berbasis Online

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
PLN Bongkar Mitos Radiasi Tower SUTT

PLN Bongkar Mitos Radiasi Tower SUTT

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Tingkatkan Kesejahteraan Petani Lewat Hibah dan Sistem Informasi Simas Tampan

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Lewat Hibah dan Sistem Informasi Simas Tampan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Kemensos Salurkan Bantuan Atensi bagi Disabilitas dan Kelompok Rentan di Temanggung

Kemensos Salurkan Bantuan Atensi bagi Disabilitas dan Kelompok Rentan di Temanggung

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Ribuan Kader Posyandu Ikuti Bimtek Penguatan Layanan Dasar

Ribuan Kader Posyandu Ikuti Bimtek Penguatan Layanan Dasar

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Close Ads X