KPU Jepara Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Prima

infojateng.id - 4 April 2023
KPU Jepara Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Prima
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara memverifikasi secara faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima),  - (infojateng.id)
|
Editor

JeparaInfojateng.id –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara memverifikasi secara faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Di tingkat kabupaten, verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan itu dilakukan pada 1-4 April 2023.

Anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun mengatakan, verifikasi faktual itu dilakukan setelah proses verifikasi administrasi selesai dilakukan.

“Mendasarkan pada rekapitulasi hasil verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilu anggota DPR dan DPRD sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu RI terhadap Partai Prima, pada 31 Maret 2023 KPU RI sudah mengumumkan bahwa Partai Prima memenuhi syarat. Karena itu prosesnya berlanjut ke verifikasi faktual, baik untuk kepengurusan maupun keanggotaan Partai Prima,” kata Muhammadun, Senin (3/4/2023).

Pada 24 Maret 2023, kata dia, KPU RI menetapkan Keputusan Nomor 210/2023 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan,

Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu RI terhadap Partai Prima. Putusdan Bawaslu RI terhadap Partai Prima tertuang dalam Putusan Nomor 001/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2023 bertanggal 20 Maret 2023.

Mengacu pada Keputusan KPU RI Nomro 210/2023 itu, KPU RI menyampaikan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dua hal pokok sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu RI. Pertama, verifikasi faktual kepengurusan Partai Prima oleh KPU provinsi dilakukan pada 1-2 April 2023.

Kedua, verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Prima di kabupaten/kota dilaksanakan pada 1-4 April 2023.

Terkait hal itu, imbuhnya, KPU Jepara atas arahan KPU Provinsi Jawa Tengah, pada 31 Maret 2023 langsung berkoordinasi dengan Partai Prima dan Bawaslu Jepara terkait persiapan pelaksanaan tahapan verifikasi faktual tersebut.

Ketua KPU Subchan Zuhri, dan dua anggota KPU Siti Nurwakhidatun dan Ris Andy Kusuma melakukan koordinasi yang menghadirkan anggota Bawaslu Jepara M Zarkoni dan Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Partai Prima Muhammad Mustavit.

Koordinasi dilakukan setelah KPU Jepara menerima data sampel keanggotaan Partai Prima dari KPI RI melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Jumlah sampel yang harus diverifikasi faktual di Jepara sebanyak 288 anggota.

Setelah disampaikan kepada Partai Prima dan Bawaslu Jepara dalam rapat koordinasi 1 April 2023, KPU langsung melakukan verifikasi faktual pada 2 April.

Jumlah sampel tersebut tersebar di 16 kecamatan. Dalam melakukan verifikasi, KPU dibantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Sebanyak 288 anggota Partai Prima itu sudah diverifikasi pada 2 April. Terhadap anggota Partai Prima yang menjadi sampel tidak dapat ditemui, KPU langsung menyampaikan ke Partai Prima pada 2 April untuk ditindaklanjuti.

“Sebagaimana ketentuan regulasi, dalam hal anggota parpol tidak dapat ditemui langsung dan tidak dapat dilakukan verifikasi faktual keanggotaan, maka disampaikan ke parpol terkait. Selanjutnya parpol menghadirkan langsung anggota tersebut di kantor tetap parpol tingkat kabupaten untuk keperluan verifikasi faktual oleh KPU paling lambat sampai dengan batas akhir masa verifikasi faktual perbaikan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, untuk verifikasi faktual kepengurusan Partai Prima di Jepara dilaksanakan pada Senin (3/4/2023) di kantor tetap Partai Prima di Desa Cepogo Kecamatan Kembang.

“KPU Kabupaten Jepara akan menyampaikan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan ini kepada KPU Provinsi Jawa Tengah pada 4 April 2023 karena tanggal 5 April KPU provinsi sudah harus melaksanakan rekapitulasi hasilnya di tingkat Jawa Tengah,” ungkapnya.

Sebagai informasi, di Jawa Tengah, ada 27 kabupaten/kota yang melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Prima, termasuk di Jepara. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Jateng Gelontor Rp 260 Juta Pemulihan Longsor Tempur, Pendidikan Jadi Salah Satu Prioritas

Jateng Gelontor Rp 260 Juta Pemulihan Longsor Tempur, Pendidikan Jadi Salah Satu Prioritas

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Status Darurat Bencana di Jateng Belum Ditetapkan, Penanganan Masih Terkendali

Status Darurat Bencana di Jateng Belum Ditetapkan, Penanganan Masih Terkendali

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Respon Cepat, Pemprov Jateng Tanggulangi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati

Respon Cepat, Pemprov Jateng Tanggulangi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pemprov Jateng Pastikan Penanganan Cepat Dugaan Keracunan MBG di Grobogan

Pemprov Jateng Pastikan Penanganan Cepat Dugaan Keracunan MBG di Grobogan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Sekda Sumarno: Pemprov Siap Sukseskan Hak Siar Piala Dunia yang Dipegang TVRI

Sekda Sumarno: Pemprov Siap Sukseskan Hak Siar Piala Dunia yang Dipegang TVRI

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Gubernur Ahmad Luthfi Buka Akses Transportasi Karimunjawa

Gubernur Ahmad Luthfi Buka Akses Transportasi Karimunjawa

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pemprov Jateng Bidik Transisi Ekonomi dan Investasi Global dengan Perumahan Hijau

Pemprov Jateng Bidik Transisi Ekonomi dan Investasi Global dengan Perumahan Hijau

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
PMI Kabupaten Pati Dirikan Dapur Umum dan Distribusikan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir

PMI Kabupaten Pati Dirikan Dapur Umum dan Distribusikan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Dinkes Batang: Virus Super Flu Belum Jangkiti Warga Batang

Dinkes Batang: Virus Super Flu Belum Jangkiti Warga Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Kesehatan
Serap Ribuan Tenaga Kerja, Disnaker Batang Siapkan Program Daker 2026

Serap Ribuan Tenaga Kerja, Disnaker Batang Siapkan Program Daker 2026

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Turnamen E Sport HDN Jaring Talent Ekonomi Kreatif

Turnamen E Sport HDN Jaring Talent Ekonomi Kreatif

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Kuota Haji Jateng 2026 Capai 34.122 Jemaah, Taj Yasin Minta Tingkatkan Pelayanan

Kuota Haji Jateng 2026 Capai 34.122 Jemaah, Taj Yasin Minta Tingkatkan Pelayanan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Wagub Jateng Apresiasi Dakwah Berbasis Komunitas

Wagub Jateng Apresiasi Dakwah Berbasis Komunitas

Info Jateng
Gerakan Layanan Kesehatan NU Jateng Cegah Anemia Sasar 1.000 Santriwati di Kendal 

Gerakan Layanan Kesehatan NU Jateng Cegah Anemia Sasar 1.000 Santriwati di Kendal 

Info Jateng   Pendidikan
KSH Group Buka Rekrutmen RS Keluarga Sehat Rembang, Peluang Karier Baru di Dunia Kesehatan

KSH Group Buka Rekrutmen RS Keluarga Sehat Rembang, Peluang Karier Baru di Dunia Kesehatan

Info Jateng
MESRA 345 Wujudkan Literasi Hijau di SD Negeri Tamansari 02

MESRA 345 Wujudkan Literasi Hijau di SD Negeri Tamansari 02

Info Jateng
Serikat Karyawan Perhutani KPH Pati Tanam Pohon Peduli Kendeng

Serikat Karyawan Perhutani KPH Pati Tanam Pohon Peduli Kendeng

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
BPBD Jepara: 18 Titik Longsor dan 3.522 Warga Desa Tempur Terisolasi

BPBD Jepara: 18 Titik Longsor dan 3.522 Warga Desa Tempur Terisolasi

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
BPBD Jepara Fokus Buka Isolasi Desa Tempur dan Waspadai Wilayah Rawan Lain

BPBD Jepara Fokus Buka Isolasi Desa Tempur dan Waspadai Wilayah Rawan Lain

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Peringatan HUT ke-71 IIDI Jadi Momentum Penguatan Program Jepara MULUS

Peringatan HUT ke-71 IIDI Jadi Momentum Penguatan Program Jepara MULUS

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X