Semarang, infojateng.id – Polri meminta keterlibatan masyarakat terus didorong untuk turut mengawasi kinerja dan melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
Publik mengapresiasi keterbukaan Polri dalam merangkul masyarakat dan menghadirkan kanal pengaduan berkualitas untuk meningkatkan profesionalitas Polri.
Salah satu komitmen Polri untuk terus meningkatkan profesionalitas anggotanya dilakukan dengan pengawasan yang ketat.
Dalam struktur resmi kelembagaan Polri, unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang bertanggung jawab terhadap tugas penting ini adalah Divisi Profesi dan Pengamanan (Divisi Propam).
Sebagai ujung tombak dalam pengawasan etik dan disiplin personel Polri, Divisi Propam tentulah menjadi etalase dalam membentuk budaya profesional Polri.
Fungsi untuk membina serta mengadakan pertanggungjawaban dan pengamanan internal menjadi amanat yang penuh tantangan bagi Divisi Propam untuk menjaga marwah Polri.
Komitmen Divisi Propam untuk terus bangkit berbenah tak lain berangkat dari banyak evaluasi dan pembelajaran berharga pada masa lampau.
Kini, dengan semangat untuk menguatkan profesionalitas dan kualitas sumber daya manusia anggota Polri, pembenahan dilakukan di berbagai lini.
Selain penguatan internal, hal yang juga dinilai penting adalah dengan mendorong keterlibatan aktif masyarakat, guna bersama-sama dapat mengawasi kinerja dan profesionalitas yang ditunjukkan oleh personel Polri.
Jumlah personel Polri yang mencapai lebih 500.000 dan tersebar di seluruh wilayah sampai desa-desa, tentu ada keterbatasan jika pengawasan hanya dengan mengandalkan fungsi pengawasan internal. Andil besar publik menjadi sangat penting dalam pengawasan ini.
Ruang untuk menampung beragam laporan dari masyarakat terhadap tindakan pelanggaran anggota Polri dibuka oleh Divisi Propam melalui berbagai kanal pengaduan.
Selain mendatangi langsung kantor polisi, mengirimkan surat, kini layanan aduan Divisi Propam juga telah banyak berinovasi dengan pemanfaatan teknologi digital.
Kini, Polri telah membuat akses layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dalam kanal digital secara lebih terintegrasi. Layanan tersebut dapat diakses melalui aplikasi digital ”Presisi” yang di dalamnya memuat fitur Dumas Presisi.
Masyarakat dapat memanfaatan Whatsapp Pelayanan Aduan yang dapat diakses melalui nomor 0812-1010-6700.
Secara garis besar, kualitas pelayanan aduan masyarakat yang dihadirkan oleh Divisi Propam melalui berbagai kanal tersebut diapresiasi publik.
Responden yang mengaku pernah memiliki pengalaman dalam mengakses layanan pengaduan menyatakan puas, baik saat proses penerimaan laporan, penanganan pengaduan, hingga tahap akhir penyelesaian pengaduan dilakukan.
Ada banyak tantangan besar di waktu mendatang yang akan terus menagih komitmen Polri, untuk dapat melindungi, mengayomi dan hadir memenuhi harapan publik.
Terpisah, Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol. Aris Supriyono menyampaikan bahwa pengaduan masyarakat akan segera ditinjaklanjuti sesuai dengan prosedur.
“Kita tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan. Personel Polri yg terbukti melanggar akan ditindak tegas,” kata Aris.
Aris menambahkan kepercayaan masyarakat yang terbangun itu akan menjadi modal untuk menghidupkan optimisme dan tanggung jawab bersama dalam membangun cita-cita Polri. (eko/redaksi)