Jepara, Infojateng.id – Sebagai instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Polri juga harus mampu menampung segala keluhan masyarakat.
Untuk mewujudkannya, Polres Jepara menggelar program ‘Jumat Curhat’ di Balai Desa Welahan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jumat (14/7/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi Pejabat Utama Polres Jepara, hadir di tengah masyarakat Desa Welahan.
Turut hadir dalam acara tersebut, Forkopincam Welahan, Petinggi se-kecamatan Welahan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda hingga lembaga Desa Welahan.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan tersebut yakni menampung aspirasi dari masyarakat yang nantinya akan diupayakan solusi penyelesaiannya.
“Kami juga menerima masukan, saran maupun kritikan yang sifatnya membangun bagi Polres Jepara,” ujar Wahyu dalam sambutannya.
Ia juga menjelaskan, bahwa Polri kini tengah menggelar Operasi Patuh Candi 2023 selama 14 hari kedepan yang dimulai sejak tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023.
“Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tuturnya.
Menurut Wahyu, program Jumat Curhat merupakan program Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat dengan mendengarkan secara langsung keluhan yang dirasakan masyarakat.
Selain mendengar keluhan dari masyarakat, kata dia, Jumat Curhat juga sebagai upaya mempererat silaturahmi, untuk menjaga komunikasi masyarakat dengan Polri, serta mengimplementasikan Polri hadir di tengah masyarakat.
“Kita dengarkan keluhan-keluhan serta masukan dari masyarakat untuk kemajuan institusi Polri sehingga terjaga situasi Kamtibmas yang diharapkan masyarakat,” terangnya.
“Sekaligus untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat. Sehingga bisa benar-benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.” lanjutnya.
Sementara itu, Kusnadi, salah satu warga setempat mengutarakan keluhannya terkait truck kontainer yang beroperasi saat jam anak sekolah terutama jalur Welahan-Gotri.
Ia meminta supaya truk kontainer dihentikan saat jam 6 sampai 8 pagi.
Keluhan juga disampaikan Agus Nawawi. Dirinya mengatakan pada saat jam 16.00-18.00 WIB di Kabupaten Jepara sering terjadi kepadatan hingga kemacetan arus lalu lintas, terutama di kawasan pabrik.
“Mohon untuk solusinya, saat jam 16.00-18.00 WIB di Kabupaten Jepara terutama dikawasan pabrik sering terjadi kepadatan hingga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas,” ujar Agus.
Keluhan dari warga tersebut kemudian dijawab oleh Kasat Lantas Polres Jepara AKP R. Ade Triken Deayomi. Dirinya mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara.
“Nanti kami akan melakukan koordinasi dengan Dishub terkait penghentian truk kontainer di jam tersebut,” ucap Triken.
Triken menambahkan untuk kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas dikawasan pabrik pada saat sore hari, pihaknya akan duduk bersama dengan pimpinan perusahaan, untuk mencari jalan keluar dan rekayasa lalu lintas serta akan melibatkan pihak keamanan (security) untuk ikut membantu. (eko/redaksi)