Jepara, infojateng.id – Situasi berbeda terlihat di Mapolres Jepara. Ratusan personil berjaga-jaga bahkan personil bersenjata laras panjang berseliweran, demikian juga mobil taktis hilir mudik.
Inilah gambaran latihan Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako) yang dipimpin langsung Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan bertempat di halaman Mapolres Jepara, Selasa (15/8/2023).
Kapolres menjelaskan, bahwa latihan ini sebagai bentuk antisipasi gangguan keamanan yang menyasar Mapolres Jepara, termasuk aksi terorisme.
Menurutnya, Sispam Mako bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesigapan personel dalam menghadapi bahaya dan kemungkinan gangguan stabilitas keamanan di markas Polres Jepara, terlebih menjelang Pemilu 2024.
“Proses kesiapsiagaan pengamanan di awali dari bunyi alarm stelling tanda ancaman keamanan berskala tinggi yang mengganggu keamanan mako Polres Jepara. Selanjutnya, diikuti penempatan ploting seluruh personel di seputaran area Mapolres,” ungkap kapolres.
Dalam simulasi ini, lanjut kapolres, para personel dari semua satuan yang ada di Polres Jepara dilatih agar mengetahui tugasnya masing-masing, sesuai titik-titik penempatan yang sudah ditentukan.
Kepada semua anggotanya, ia mengingatkan bahwa sebagai personel Polri setiap individu harus memiliki kesiapan dan kesiagaan prima dalam semua kondisi.
“Kegiatan ini harus dilakukan secara rutin agar dapat berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga setiap anggota tetap siap siaga, paling tidak ketika terjadi sesuatu hal yang bersifat darurat mereka sudah tahu ploting dan tugas masing-masing,” jelasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Jepara Kompol Sutono menambahkan, bahwa simulasi Sispam Mako yang dilaksanakan itu merupakan gambaran situasi ketika suatu saat terjadinya keributan atau serangan mendadak terhadap Mako Polres Jepara maupun asrama oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).
“Tujuannya agar setiap personel memahami kondisi Mako dan Standar Operasi Prosedur (SOP) tentang pengamanannya,” terang Sutono.
Dalam latihan ini, diperagakan penggunaan alat khusus pengamanan Mako, hingga penggunaan senjata api. (eko/redaksi)