Jepara, Infojateng.id – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jepara melakukan operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) dengan melakukan pemeriksaan terhadap setiap handphone milik anggota kepolisian.
Operasi dilakukan bertujuan untuk mencegah dan memberantas segala perjudian, yang menjadi arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Operasi digelar seusai pelaksanaan apel pagi di lapangan apel Mapolres Jepara, Kamis (20/6/2024). Semua anggota diminta mengeluarkan hanphone (Hp) masing-masing.
Satu persatu gawai diperiksa untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam kegiatan perjudian online.
Seluruh personel mengikuti pengecekan dengan tertib sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Ditemui sela-sela kegiatan, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasi Propam AKP Subandi mengatakan, pengecekan ini dilakukan dengan tujuan sebagai pengawasan terhadap personel terkait judi online
“Pemeriksaan gawai ini dilakukan untuk mencegah anggota polres yang bermain judi online, yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” kata Subandi.
Dijelaskan, pemberantasan perjudian tidak hanya dilakukan kepada masyarakat saja. Namun, juga di internal kepolisian.
Ini dilakukan untuk menekan terjadinya pelanggaran disiplin dari personel Polres Jepara.
Subandi menuturkan, bahwa tindakan pencegahan seperti ini diharapkan dapat meminimalisir potensi keterlibatan anggota dalam akvitivas judi online, yang tidak hanya dapat merusak citra institusi kepolisian, tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan keluarga dan masyarakat luas.
“Kami minta setiap anggota untuk dapat lebih meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya menjauhkan diri dari praktik judi online dan mengutamakan integritas serta pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, imbuhnya, pemeriksaan gawai tersebut juga merupakan upaya polres dalam menciptakan lingkungan internal yang bersih dan bebas dari praktik yang melanggar aturan dan norma yang berlaku.
”Kami ingin anggota fokus pada meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian serta membangun kepercayaan dan dukungan dari masyarakat, terhadap Polres Jepara sebagai penjaga kamtibmas,” tandasnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Jepara Iptu Rusyanto mengatakan, bahwa pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian secara online.
“Pemeriksaan dan Pengecekan terhadap HP milik personel ini sebagai tindak lanjut perintah pimpinan yang bertujuan untuk memastikan para anggota polisi sebagai penegak hukum tidak ikut bermain judi online,” kata dia.
Menurutnya, pemeriksaan ini sebagai upaya serius Polri dalam memberantas perjudian di Indonesia dalam rangka menekan terjadinya pelanggaran disiplin dari anggota Polri khususnya di Polres Jepara.
“Kegiatan ini tentunya merujuk arahan dan perintah pimpinan untuk penindakan dan Gakkum terhadap segala bentuk perjudian di masyarakat serta pencegahan keterlibatan anggota Polri dalam giat perjudian,” jelasnya.
Nantinya sebelum melakukan penindakan kepada masyarakat, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap seluruh anggota secara internal.
“Ini juga tentu mencegah pelanggaran kode etik dan tindak pidana, sebab selain merugikan diri sendiri, keluarga dan tentunya merugikan institusi Kepolisian,” pungkasnya.
Dengan adanya pengecekan rutin seperti ini, pihaknya berharap personel lebih berhati-hati dalam menggunakan perangkat komunikasi dan menjauhkan diri dari segala bentuk aktivitas yang dapat merusak karir dan citra mereka sebagai penegak hukum. (eko/redaksi)