Cilacap, Infojateng.id – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB menggelar bimbingan teknis Prosedur Penilaian Mandiri CPPB-IRT, yang bertujuan untuk memenuhi komitmen aspek higiene, sanitasi dan dokumentasi produk bagi pelaku usaha IRTP di Kabupaten Cilacap, Rabu (26/6/2024).
Kepala Bidang Farmasi Alat Kesehatan dan Makanan Minuman Dinkes KB Kabupaten Cilacap, Hudaefah, dalam penyampaian materi menjelaskan, bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dengan terbitnya Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) merupakan legalitas yang diberikan kepada IRTP.
Dengan terbitnya sertifikat SPP-IRT tersebut menajdikan kewajiban untuk memproduksi dan mengedarkan PIRT, dan digunakan sebagai bukti penyampaian pemenuhan komitmen pelaku usaha akan menjamin keamanan, mutu, gizi dan label pangan olahan yang diproduksinya.
“Disamping mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) dan mematuhi ketentuan label, untuk pemenuhan komitmen IRTP adalah memenuhi ketentuan Cara Produksi Pangan olahan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT), guna memenuhi komitmen aspek higiene, sanitasi dan dokumentasi produk,” jelas Hudaefa.
Menurutnya, pada kenyataannya kesadaran pelaku usaha masih perlu ditingkatkan untuk memproduksi pangan yang terjamin kualitasnya.
Bimtek prosedur penilaian mandiri bagi pelaku usaha diberikan kepada penanggung jawab/pemilik sarana IRTP yang telah memiliki SPP-IRT.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepedulian keamanan pangan pelaku usaha agar dapat menerapkan CPPB-IRT sesuai dengan ketentuan.
Hudaefa berharap, Pelaku usaha dapat melakukan penilaian secara mandiri terhadap sarana IRTP-nya, sehingga lebih perhatian dan bertanggung jawab dalam proses produksi pangan.
Dinkes KB memberikan bimtek dan pendampingan terhadap pemenuhan berbagai unsur yang terkait, antara lain kondisi lingkungan dan ruang tempat produksi, ketersediaan dan suplai air bersih yang memadai, adanya tempat sampah yang tertutup, pemenuhan aspek higienen sanitasi, label dan dokumentasi serta kesehatan karyawan juga mendapat perhatian serius. (eko/redaksi)