Kelebihan Kapasitas, Kota Pekalongan Siapkan TPA Pengganti Degayu

infojateng.id - 23 Juli 2024
Kelebihan Kapasitas, Kota Pekalongan Siapkan TPA Pengganti Degayu
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan pada acara peletakkan batu pertama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Senin (22/7/2024). Dok. Jatengprov.go.id - (infojateng.id)
|
Editor

Kota PekalonganInfojateng.id – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu Kota Pekalongan yang telah kelebihan kapasitas segera diganti dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Lokasinya berada di sebelah Bank Sampah Induk, Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan, menjelaskan, TPST tersebut dibangun di atas lahan seluas 900 meter persegi. Nantinya, TPST mampu mengolah sampah sebanyak 5-10 ton per hari.

Hal itu dimungkinkan karena TPST akan dilengkapi dengan mesin-mesin pengolahan sampah yang canggih, yakni mesin pencacah ranting, mesin gibrik, mesin conveyor (6 meter), alat daur ulang sampah (incinerator), mesin pengasah pisau, dan mesin pemilah sampah ditambah pembubur sampah organik.

Pembangunan TPST berteknologi tinggi tersebut, ujar wali kota, merupakan hasil kerja sama dengan lembaga Kemitraan Indonesia, melalui Program Adaptation Fund.

“Alhamdulillah kali ini bisa dilakukan Groundbreaking pembangunan TPST Kota Pekalongan yang dibantu oleh Kemitraan Indonesia,” ucap Mas Aaf, sapaan akrab Wali Kota Pekalongan, pada acara peletakkan batu pertama TPST, Senin (22/7/2024).

Menurutnya, hal ini bisa menjadi solusi jangka pendek dalam mengurangi sampah yang menumpuk di TPA Degayu Kota Pekalongan.

Lebih lanjut, TPST Kuripan Kertoharjo ini bisa disinergikan dengan program-program penanganan sampah yang sudah digalakkan sebelumnya, seperti Omah Pilah Sampah Mandiri dan Berekonomi (Oops Mami), Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS-3R), bank sampah, dan sebagainya.

TPST ini juga diharapkan bisa menampung sampah-sampah yang dibuang tidak pada tempatnya, seperti di pinggir jalan, bantaran sungai, dan sebagainya.

Selama ini masyarakat cenderung berprasangka negatif terhadap rencana pembangunan tempat pengolahan sampah.

“Di TPST ataupun TPS-3R itu tempat pengolahan sampah. Dari Dinperpa juga menargetkan agar pengolahan sampah disini tidak menimbulkan bau tak sedap yang bisa mempengaruhi mobilitas warga,” bebernya.

Wali kota pun mengimbau masyarakat untuk menerima program pembangunan TPST tersebut.

“Kami berharap kepada masyarakat, jika ada pembangunan TPST maupun TPS-3R semacam ini, bisa menerimanya dan jangan terburu-buru menolak program penanganan sampah ini,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Program Tata Kelola Berkelanjutan Perubahan Iklim pada Kemitraan Indonesia, Eka Melisa, menyebutkan, pembangunan tahap I TPST meliputi bangunan TPST, pengadaan kelengkapan mesin, dan sebagainya.

Eka menyebutkan, bahwa biaya pembangunan tahap I mencapai sekitar Rp2,8 milliar.

“Pembangunan TPST ini merupakan intervensi dari program Adaptation Fund yang didalamnya ada 3 komponen ini, yakni melindungi-membertahankan-melestarikan (3M) menuju Ketahanan Iklim. TPST ini implementasi dari sisi komponen ketiga, yaitu melestarikan,” ujar Eka.

Ditambahkan, pembangunan TPST ini diharapkan bukan hanya proyek fisik, tetapi lebih kepada simbol komitmen bersama, untuk meningkatkan kapasitas adaptasi dan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim, sekaligus mendorong keberlanjutan TPST ini melalui ekonomi sirkular.

TPST tidak hanya memberikan solusi konkret dalam ekonomi sirkular, melalui pengolahan sampah.

“Yang juga akan membuka peluang untuk menerapkan teknologi yang adaptif dan inovatif, dalam proses pengolahan limbah secara efisien dan ramah lingkungan,” imbuhnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso, menerangkan, TPST Kuripan Kertoharjo menjadi TPST pertama yang dibangun di Kota Pekalongan.

Sebelumnya, Kota Pekalongan telah memiliki TPS-3R. Meskipun berskala mini, TPST memiliki luas hingga 3 kali lipat dari TPS-3R.

“Kalau dilihat dari standar TPST memang seharusnya luasnya 20 ribu meter persegi atau 2 hektare. Kendati demikian, dari segi kelengkapan dan kapasitas mesin pengolahannya sudah memenuhi standar sebagai TPST. Mesin-mesin ini akan melakukan pemilahan sampah organik maupun anorganik. Kami berupaya mengolah sampah yang ada supaya tidak menimbulkan bau dan bisa sedikit mungkin residu yang dihasilkan,” pungkas Budi. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Operasi Modifikasi Cuaca, Satu Ton NaCl Disemai di Perairan Utara Jateng

Operasi Modifikasi Cuaca, Satu Ton NaCl Disemai di Perairan Utara Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Mangkunegaran Diharap Pertahankan Nilai Budaya dan Wisata

Mangkunegaran Diharap Pertahankan Nilai Budaya dan Wisata

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Seni & Budaya
Plt. Bupati Pati Salurkan Bantuan Baznas untuk Fakir Miskin

Plt. Bupati Pati Salurkan Bantuan Baznas untuk Fakir Miskin

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Perantara Sabu di Pati Dibekuk Polisi, Amankan 11,72 Gram

Perantara Sabu di Pati Dibekuk Polisi, Amankan 11,72 Gram

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Tim Trauma Healing Polres Purbalingga Ajak Anak Mengaji, Bagikan Sarung dan Kopiah

Tim Trauma Healing Polres Purbalingga Ajak Anak Mengaji, Bagikan Sarung dan Kopiah

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Bersihkan Longsor di Desa Pranten, Dua Unit Alat Berat Dikerahkan

Bersihkan Longsor di Desa Pranten, Dua Unit Alat Berat Dikerahkan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Satpolairud Pati Perluas Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Banyutowo

Satpolairud Pati Perluas Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Banyutowo

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
PAD Pariwisata Jadi Pekerjaan Rumah Besar Kabupaten Batang

PAD Pariwisata Jadi Pekerjaan Rumah Besar Kabupaten Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Wisata
SPPG Polri Distribusikan MBG ke Sejumlah Sekolah Hingga Posyandu

SPPG Polri Distribusikan MBG ke Sejumlah Sekolah Hingga Posyandu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
BPI Salurkan Bantuan Logistik Korban Banjir dan Longsor

BPI Salurkan Bantuan Logistik Korban Banjir dan Longsor

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Kabar Gembira! Biaya Pelunasan Ibadah Haji Turun Rp25,5 Juta 

Kabar Gembira! Biaya Pelunasan Ibadah Haji Turun Rp25,5 Juta 

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Info Nasional
Korban Hanyut Ditemukan Meninggal di Perairan Demak, Operasi SAR Resmi Ditutup

Korban Hanyut Ditemukan Meninggal di Perairan Demak, Operasi SAR Resmi Ditutup

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Tinjau Longsor, Wabup Batang Imbau Warga Waspada Longsor Susulan

Tinjau Longsor, Wabup Batang Imbau Warga Waspada Longsor Susulan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Viral Temuan Kayu di Pantai Larangan, Ini Kata Perhutani

Viral Temuan Kayu di Pantai Larangan, Ini Kata Perhutani

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Polresta Pati Minta Ruas Jalan Pati–Tayu yang Rusak Diperbaiki

Polresta Pati Minta Ruas Jalan Pati–Tayu yang Rusak Diperbaiki

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bupati Jepara Terima Kunjungan Komisi D DPRD Jawa Tengah

Bupati Jepara Terima Kunjungan Komisi D DPRD Jawa Tengah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Bupati Jepara dan Perangkat Daerah Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Bupati Jepara dan Perangkat Daerah Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Komeng dan DPD RI Kagum Gebrakan Jateng dalam Pertanian dan Ketahanan Pangan

Komeng dan DPD RI Kagum Gebrakan Jateng dalam Pertanian dan Ketahanan Pangan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Polres Purbalingga dan Bhayangkari Baksos di Dua Lokasi Bencana Alam

Polres Purbalingga dan Bhayangkari Baksos di Dua Lokasi Bencana Alam

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Wapres Gibran dan Wagub Jateng Bangun Keakraban dengan Mahasiswa UKSW

Wapres Gibran dan Wagub Jateng Bangun Keakraban dengan Mahasiswa UKSW

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Close Ads X