Jepara, Infojateng.id – Bhabinkamtibmas Polsek Mayong Polres Jepara, Aipda M Syaifuddin membubarkan pesta minuman keras (miras) di salah satu area persawahan di Desa Tigajuru, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Selasa (3/9/2024) dini hari.
Kabarnya, area persawahan itu sering dijadikan tempat berkumpul remaja, yang sering melakukan pesta miras, sehingga membuat resah warga desa setempat.
Warga masyarakat pun melaporkan kejadian pesta miras tersebut kepada pihak Kepolisian melalui layanan Call Center 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasi Humas Iptu Rusiyanto mengatakan, pesta miras tersebut diketahui oleh pihak Kepolisian setelah adanya laporan dari warga masyarakat melalui layanan Call Center 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.
“Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas Polsek Mayong Aipda M Syaifuddin bersama Babinsa terjun langsung untuk membubarkan dan memberikan teguran kepada anak remaja yang sedang melakukan pesta minuman keras di area persawahan tersebut,” ujar Rusiyanto.
Dikatakannya, pembubaran pesta miras tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi jelang Pilkada serentak 2024.
Rusiyanto juga memberikan imbauan tentang bahaya dan dampak negatif dari mengonsumsi minuman keras, terutama bagi anak-anak yang masih di bawah umur.
Selain itu, pihaknya menegaskan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan menjaga kebersihan serta ketertiban di lingkungan itu.
“Kami berikan pemahaman dan peringatan kepada mereka, apabila pesta miras terulang kembali, maka akan dibawa ke kantor polisi dengan menghadirkan orang tua masing-masing untuk membuat surat pernyataan, sekaligus melaporkan kepada sekolahnya,” tegasnya.
Iptu Rusiyanto menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya penggunaan miras di kalangan anak remaja.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu dalam penegakan hukum dan memberikan pembinaan kepada para remaja.
“Ini menjadi perhatian masyarakat setempat dan pembelajaran bagi para remaja untuk tidak mengonsumsi miras secara sembarangan. Kejadian ini diharapkan menjadi pengingat bagi para remaja dan masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan serta melibatkan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing,” pungkasnya.
Sementara itu, Salah satu warga Desa Tigajuru mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada aparat Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas yang telah memberikan teguran kepada para anak remaja ini.
Sehingga dengan kesadaran dan diberikan pemahaman, mereka langsung kembali ke rumahnya masing-masing. (eko/redaksi)