PATI-Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Muria Kendeng Irwan Edhie Kuntjoro melalui staf seksi Geologi Mineral dan batubara Primanda menjelaskan bahwa kecelakaan pekerja Galian C di Baleadi yang menewaskan warga Demak saat ini sudah dilakukan proses investigasi oleh Inspektur Tambang dari kementrian ESDM Pusat.
“Saat ini proses investigasi masih dilakukan tim Inspektur Tambang dari kementrian pusat,
Sudah kami koordinasi dengan tim inspektur Tambang nantinya akan ada pengecekan ke lokasi kecelakaan dari pusat langsung” ujarnya.
Terkait kemungkinan penghentian aktivitas pertambangan di kawasan tersebut pihaknya menyebut tergantung dari hasil investigasi lapangan dan rekomendasi Inspektur Tambang seperti apa nantinya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pati AKP Sudarno mengatakan, bahwa aktivitas penambangan di Desa Baleadi, Sukolilo itu sudah memiliki izin. Meski begitu, pihak kepolisian tetap memeriksa sejumlah pihak. Sayangnya, Kasat Reskrim tak menjawab pertanyaan wartawan media ini terkait siapa saja yang sudah dimintai keterangan pihak kepolisian.
“Kita tetap akan berkoordinasi dengan Dinas ESDM Jateng bagaimana aturan galian C,” katanya saat dihubungi infojateng.id melalui pesan singkat beberapa waktu lalu.
Dibertakan sebelumnya, pada Kamis (24/12/2020) sekitar pukul 15.45 di lokasi pertambangan galian C turut RT 4/RW 01 Dukuh Sono, Desa Baleadi, Kecamatan Sukolilo terjadi longsor. Peristiwa itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian.
Sayangnya Bupati Pati Haryanto saat dimintai keterangan enggan memberikan komentar apapun terkait kecelakaan kerja ataupun aktivitas pertambangan di wilayah kendeng tersebut.(IJA)