Semarang, Infojateng.id – Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menghadiri acara Penyampaian LKPD Tahun 2024 Unaudited kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Ruang Auditorium lantai 3 BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Rabu (26/3/2025).
Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut, yakni Sekda Kabupaten Pati, BPKAD serta Inspektorat beserta jajarannya.
Hadir pula Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah beserta jajaranya serta Bupati dan Walikota se-Jawa Tengah.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan bahwa laporan keuangan yang telah disampaikan, agar pada audit nanti sesuai dengan harapan yang diinginkan kepala daerah.
“Karena sampai dengan tahun 2023 dari 36 entitas, yaitu 35 entitas kabupaten/ kota tambah 1 Provinsi. Alhamdulilah semuanya mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkap Luthfi.
Ia pun berharap agar pelaksanaan pemeriksaan ini mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Oleh karena itupihaknya mohon dukungan kepala daerah supaya nanti melalui Setda dan jajarannya supaya pemerintah berjalan dengan efektif.
“Tentunya didukung dengan kelengkapan data dan informasi yang kami butuhkan nanti bisa di penuhi tepat dengan waktu,” tambahnya.
Ahmad Luthfi pun mengungkapkan bahwa pemeriksaan akan dimulai serentak di tanggal 9 april 2025.
“Kami melibatkan tim sekitar 221 auditor yang ditugaskan untuk berinteraksi dengan bapak/ibu sekalian. Pada akhirnya nanti secara bertahap perlu kami sampaikan bahwa ada persiapan diskusi, sekitar pertengahan Mei, selesai audit di lapangan,” tambahnya.
Ia juga berharap bisa saling bersilaturahmi, berdiskusi terkait dengan ide-ide yang berjalan sesuai dengan perkembangan pemerintahan.
“Semoga dengan pemeriksaan yang kami lakukan, dapat mendorong motivasi Bapak/Ibu sekalian beserta jajarannya untuk bisa meningkatkan akuntabilitas penggunaan keuangan daerah,” imbuhnya.
Kala itu, Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra juga menyampaikan laporan keuangan atau LKPD tahun 2024 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan di Kantor Semarang.
Menurutnya, hal ini sebagai bukti tranparasi dan tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten Pati untuk mengelola keuangan APBD Kabupaten Pati.
“Tadi sudah kami sampaikan kepada BPK Jateng untuk diperiksa dan mendapatkan opini yang baik sebagai acuan untuk laporan keuangan nanti di tahun 2025,” pungkas Chandra. (eko/redaksi)