Jepara, infojateng.id – Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju kembali mengamankan sekelompok pemuda yang sedang asyik berpesta minuman keras (miras) di kawasan jalan AE Suryani Jepara, Minggu (22/6/2025) dini hari.
Penindakan pada pemuda itu, dilakukan dalam patroli rutin Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, sekelompok pemuda itu diamankan untuk memberi efek jera.
“Sekelompok pemuda yang diamankan itu untuk memberikan efek jera dan kami lakukan pembinaan,” ujar AKP Dwi.
Ia menuturkan, bahwa penangkapan sekelompok pemuda tersebut, berawal saat Tim Patroli Siraju mendapat laporan warga melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri terkait adanya sekelompok pemuda yang asyik pesta miras dikawasan jalan AE Suryani Jepara.
“Tim Patroli Siraju langsung menuju ke lokasi, dan mendapati sekelompok anak muda yang sedang pesta miras,” katanya.
Kemudian, Tim Patroli Siraju melakukan pengecekan dan penggeledahan di lokasi dan ditemukan barang bukti 2 botol miras. Dan memberikan hukuman push up .
Setelah diberi pembinaan, didata dan membuat surat pernyataan, mereka juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras.
“Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras ditempat umum,” ungkapnya.
Selain miras, Tim Patroli Siraju juga melakukan kegiatan patroli antisipasi aksi balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan.
Hal itu dilakukan untuk memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif.
Kasihumas mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.
“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, pesta miras, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” harapnya. (eko/redaksi)