Cilacap, Infojateng.id – Kesehatan Jiwa merupakan bagian penting dari kesehatan keseluruhan yang melibatkan keseimbangan emosional, kejiwaan, dan psikis.
Menjaga kesehatan jiwa dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan sangat penting.
Menghadapi tantangan yang semakin besar dalam kesehatan jiwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), di Azana Hotel Cilacap, Kamis (18/9/2025).
Hadir dalam acara tersebut, perwakilan dari Perangkat Daerah yang menangani, Polresta Cilacap, Kodim 0703 Cilacap, Kecamatan, Puskesmas dan Instansi vertikan. Total semua perwakilan yang terlibat dalam TPKJM sebanyak 90 Personel.
Sekretaris Dinkes KB dr. Ari Windy Hardhanu menyampaikan, bahwa kesehatan jiwa menjadi isu yang semakin banyak diperbincangkan beberapa tahun ke belakang.
Berdasarkan data dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), jumlah kasus bunuh diri di Indonesia sepanjang 2012–2023 mencapai 2.112 kasus.
“Dari jumlah tersebut, 985 kasus di antaranya terjadi pada remaja atau sekitar 46,63% dari total kasus,” kata Ari saat membuka acara.
“Catatan kasus bunuh diri masih under-reported dengan gap yang cukup be menjadi ar (Kemenkes, 2025) Data Polri menyebutkan Laporan kasus bunuh diri terbanyak terjadi di Jawa Tengah,” imbuhnya.
Oleh karena itu, TPKJM menjadi hal yang krusial untuk dibentuk, sebagai wadah koordinasi untuk pelaksanaan program kesehatan jiwa masyarakat yang terdiri dari berbagai perwakilan masyarakat yang memiliki peran strategis dalam upaya kesehatan jiwa.
Acara semakin menaik dengan hadirnya 3 (tiga) narasumber yang mengisi acara yaitu dr. Ari Windy Hardhanu dengan materi Kebijakan Upaya Kesehatan Jiwa.
Kemudian Kabid Rehabsos Sugandhi Setyabudi dari Dinas Sosial PP PA Kabupaten Cilacap memberikan materi Penanganan Rehabilitasi Sosial Bagi ODGJ di Luar Panti Sosial, dan Pekerja Sosial Ahli Muda Yuliati Setyorini menyampaikan materi Inovasi Sikomo De Gang Jiwa – Rehabilitasi Sosial Disabilitas Mental Dalam Panti.
Peran serta TPKJM diharapkan aktif dan optimal dalam mendorong pemahaman, deteksi awal, dan penanganan masalah kesehatan jiwa bagi masyarakat Kabupaten Cilacap, sehingga penanganan kesehatan jiwa dapat dilakukan sejak dini. (eko/redaksi)