Pemkab Jepara Tindak Tegas Tambang Galian C di Desa Geneng Batealit

infojateng.id - 14 Oktober 2025
Pemkab Jepara Tindak Tegas Tambang Galian C di Desa Geneng Batealit
Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB menyegel sebuah bidang lahan yang menjadi lokasi tambang galian tanah ilegal di Desa Geneng, Kecamatan Batealit, Senin (13/10/2025). - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, Infojateng.id – Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Satpol PP yang tergabung dalam Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menyegel sebuah bidang lahan yang menjadi lokasi tambang galian tanah ilegal di Desa Geneng, Kecamatan Batealit, Senin (13/10/2025).

Ketua Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB, Aris Setiawan, menjelaskan bahwa penutupan lokasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Teguran Dinas Lingkungan Hidup Nomor 660.1/135 yang telah dilayangkan pada 11 Juli 2025, serta hasil peninjauan lapangan pada 24 September 2025 lalu.

“Di daerah Geneng pada khususnya banyak aduan dari masyarakat sekitar yang resah dan terganggu dengan adanya tambang ilegal,” kata Aris.

Aris menambahkan, tambang tersebut tidak memiliki izin dan menyebabkan kerusakan lingkungan karena tidak diakhiri dengan reklamasi.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara 2023–2043, lokasi pertambangan tersebut berada di kawasan permukiman dan kawasan tanaman pangan.

“Jadi tidak hanya di Geneng, sesuai komitmen bersama Forkopimda bahwa tambang-tambang yang ilegal akan ditertibkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aris mengatakan bahwa penertiban tambang ilegal memerlukan peran serta seluruh pihak, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menginformasikan dan menindaklanjuti setiap temuan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Terkait tambang ilegal lainnya, Aris menyampaikan bahwa penanganan akan dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran hingga penutupan apabila teguran tersebut tidak diindahkan.

“Mudah-mudahan ini menjadikan efek jera untuk masyarakat yang melakukan kegiatan perusakan lingkungan tanpa adanya pertimbangan-pertimbangan berdasarkan kaidah yang seharusnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, petugas telah mengirimkan Surat Teguran Penutupan Tambang Nomor 660/224 pada 10 Oktober 2025 kepada pemilik tambang, yang berisi perintah untuk menghentikan aktivitas pertambangan paling lambat tiga hari setelah surat diterima.

Namun, saat dilakukan pengecekan, petugas masih menemukan adanya aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

Atas dasar itu, tim kemudian memasang Satpol PP line sebagai tanda penyegelan area tambang.

Menurut Aris, pemasangan garis Satpol PP tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal.

Ia menegaskan apabila garis tersebut dilanggar, maka hal itu akan masuk ranah pidana dan menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Operasi Modifikasi Cuaca, Satu Ton NaCl Disemai di Perairan Utara Jateng

Operasi Modifikasi Cuaca, Satu Ton NaCl Disemai di Perairan Utara Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Mangkunegaran Diharap Pertahankan Nilai Budaya dan Wisata

Mangkunegaran Diharap Pertahankan Nilai Budaya dan Wisata

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Seni & Budaya
Plt. Bupati Pati Salurkan Bantuan Baznas untuk Fakir Miskin

Plt. Bupati Pati Salurkan Bantuan Baznas untuk Fakir Miskin

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Perantara Sabu di Pati Dibekuk Polisi, Amankan 11,72 Gram

Perantara Sabu di Pati Dibekuk Polisi, Amankan 11,72 Gram

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Tim Trauma Healing Polres Purbalingga Ajak Anak Mengaji, Bagikan Sarung dan Kopiah

Tim Trauma Healing Polres Purbalingga Ajak Anak Mengaji, Bagikan Sarung dan Kopiah

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Bersihkan Longsor di Desa Pranten, Dua Unit Alat Berat Dikerahkan

Bersihkan Longsor di Desa Pranten, Dua Unit Alat Berat Dikerahkan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Satpolairud Pati Perluas Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Banyutowo

Satpolairud Pati Perluas Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Banyutowo

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
PAD Pariwisata Jadi Pekerjaan Rumah Besar Kabupaten Batang

PAD Pariwisata Jadi Pekerjaan Rumah Besar Kabupaten Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Wisata
SPPG Polri Distribusikan MBG ke Sejumlah Sekolah Hingga Posyandu

SPPG Polri Distribusikan MBG ke Sejumlah Sekolah Hingga Posyandu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
BPI Salurkan Bantuan Logistik Korban Banjir dan Longsor

BPI Salurkan Bantuan Logistik Korban Banjir dan Longsor

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Kabar Gembira! Biaya Pelunasan Ibadah Haji Turun Rp25,5 Juta 

Kabar Gembira! Biaya Pelunasan Ibadah Haji Turun Rp25,5 Juta 

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Info Nasional
Korban Hanyut Ditemukan Meninggal di Perairan Demak, Operasi SAR Resmi Ditutup

Korban Hanyut Ditemukan Meninggal di Perairan Demak, Operasi SAR Resmi Ditutup

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Tinjau Longsor, Wabup Batang Imbau Warga Waspada Longsor Susulan

Tinjau Longsor, Wabup Batang Imbau Warga Waspada Longsor Susulan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Viral Temuan Kayu di Pantai Larangan, Ini Kata Perhutani

Viral Temuan Kayu di Pantai Larangan, Ini Kata Perhutani

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Polresta Pati Minta Ruas Jalan Pati–Tayu yang Rusak Diperbaiki

Polresta Pati Minta Ruas Jalan Pati–Tayu yang Rusak Diperbaiki

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bupati Jepara Terima Kunjungan Komisi D DPRD Jawa Tengah

Bupati Jepara Terima Kunjungan Komisi D DPRD Jawa Tengah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Bupati Jepara dan Perangkat Daerah Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Bupati Jepara dan Perangkat Daerah Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Komeng dan DPD RI Kagum Gebrakan Jateng dalam Pertanian dan Ketahanan Pangan

Komeng dan DPD RI Kagum Gebrakan Jateng dalam Pertanian dan Ketahanan Pangan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Polres Purbalingga dan Bhayangkari Baksos di Dua Lokasi Bencana Alam

Polres Purbalingga dan Bhayangkari Baksos di Dua Lokasi Bencana Alam

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Wapres Gibran dan Wagub Jateng Bangun Keakraban dengan Mahasiswa UKSW

Wapres Gibran dan Wagub Jateng Bangun Keakraban dengan Mahasiswa UKSW

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Close Ads X