Jepara, Infojateng.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara terus berinovasi dalam memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada selurah lapisan masyarakat.
Melalui program unggulan “JATI UKIR” (Ngajak Tertib Untuk Keselamatan di Jalan Raya), Personel Satlantas hadir di Swalayan Saudara Jepara, Rabu (13/11/2025).
Kehadiran Satlantas untuk memberikan sosialisasi tertib lalu lintas kepada para karyawan dan pengunjung swalayan.
Kegiatan ini disambut positif oleh karyawan maupun pengunjung yang sedang berbelanja dan mendapatkan edukasi dan pemahaman langsung tentang pentingnya keselamatan di jalan raya, etika berkendara, serta bahaya pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm dan berkendara kepada seluruh pengguna jalan.
Kasatlantas Polres Jepara AKP Rahandi Gusti Pradana menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polantas Jepara hadir di tengah tengah kesibukan masyarakat untuk memberikan imbauan terhadap keselamatan masyarakat.
Selain di Pasar Modern, Personel Satlantas Polres Jepara juga masuk pasar pasar tradisional sehingga mendekatkan Polantas dengan Masyarakat karena pasar merupakan tempat berkumpul dan bertemunya masyarakat.
“Melalui program JATI UKIR ini, kami ingin menanamkan kesadaran kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa tertib di jalan raya dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” ujar AKP Rahandi.
Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Jepara Ipda Hariyono, menambahkan bahwa edukasi seperti ini sangat penting dilakukan secara terus menerus kepada seluruh lapisan masyarakat dari pasar satu ke pasar yang lain.
“Tujuannya untuk mengingatkan kepada masyarakat Jepara agar senantiasa tertib berlalu lintas di jalan raya,” jelas Hariyono.
Memasuki musim penghujan, lanjut dia, Satlantas Polres Jepara juga memberikan imbauan agar berhati-hati dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan daripada kecepatan di jalan raya.
Dengan adanya kegiatan Jati Ukir ini, Satlantas Polres Jepara berharap kesadaran akan ketertiban berlalu lintas semakin meningkat dan mampu menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jepara. (eko/redaksi)