Batang, infojateng.id – Bupati Batang M Faiz Kurniawan menginstruksikan penutupan seluruh aktivitas galian C di Kecamatan Reban.
Menurutnya wilayah tersebut masuk dalam zona yang tidak diperbolehkan untuk kegiatan pertambangan.
Instruksi tersebut disampaikan bupati saat kegiatan Sambang Desa di Lapangan Reban, Kabupaten Batang, Senin (24/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Faiz menegaskan bahwa Kecamatan Reban memiliki potensi besar, terutama untuk dikembangkan sebagai pusat peternakan sapi perah yang hasilnya dapat diserap oleh PT Nestle Indonesia.
“Kecamatan Reban ini mempunyai potensi yang sangat besar, salah satunya untuk menjadi pusat peternakan sapi perah yang hasilnya diserap oleh Pabrik Nestle Indonesia,” jelas Faiz.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar turut menjaga kelestarian alam yang telah dianugerahkan, mulai dari kawasan pegunungan, sungai, hingga laut, dengan tidak melakukan perusakan lingkungan.
“Alam sudah dibuat begitu luar biasa, kita hanya disuruh menjaganya, bukan merusaknya. Reban ini mempunyai kekayaan alam yang sangat besar, tolong dijaga dengan baik,” tegasnya.
Bupati Faiz juga menyoroti masih adanya aktivitas galian C di wilayah tersebut.
Saat ia menanyakan kepada warga, diketahui bahwa kegiatan penambangan masih berlangsung.
“Saya instruksikan Kepala Satpol PP Batang, semua galian C di Kecamatan Reban harus ditutup semuanya,” tegasnya.
Menurut dia, penutupan dilakukan karena Kecamatan Reban termasuk zona yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas galian C.
Adapun wilayah yang diperbolehkan hanya terdapat di tujuh kecamatan lain di Kabupaten Batang.
“Kalau Kecamatan Reban tidak dibolehkan untuk galian C, jadi tolong dijaga bersama-sama. Warga juga bisa saling mengingatkan untuk menjaga alam,” terangnya.
Faiz juga menyebutkan, kegiatan usaha memang diperbolehkan, namun tidak boleh sampai merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
“Boleh usaha, tapi jangan sampai merusak alam kita yang sudah diciptakan oleh pencipta,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan potensi bencana yang bisa ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan, seperti tanah longsor yang telah terjadi di sejumlah daerah, termasuk Banjarnegara dan Cilacap.
“Hal ini jangan sampai terjadi di Kecamatan Reban,” pungkasnya. (eko/redaksi)