Dealer Gunung Muria Kudus Digugat Konsumen, Diduga Abaikan Hak Pembeli

infojateng.id - 14 Januari 2026
Dealer Gunung Muria Kudus Digugat Konsumen, Diduga Abaikan Hak Pembeli
Advokat dan Konsultan Hukum Hilmi Fachrudin. - ()
Penulis
|
Editor

Kudus, Infojateng.id – PT Gunung Muria Kudus resmi digugat oleh salah satu konsumennya, Kusnadi, ke Pengadilan Negeri Kudus. Gugatan perdata tersebut terdaftar dengan nomor perkara 2/Pdt.G.S/2026/PN Kds, menyusul dugaan kerugian besar yang dialami konsumen dalam pembelian unit Truk Mitsubishi FE74HDN Tahun 2023.

Gugatan ini diajukan lantaran PT Gunung Muria Kudus dinilai tidak menunjukkan iktikad baik dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi konsumen. Padahal, pihak Kusnadi telah melayangkan somasi berkali-kali dan bahkan menempuh jalur pelaporan ke kepolisian, namun belum membuahkan hasil.

Didampingi kuasa hukumnya, Advokat dan Konsultan Hukum Hilmi Fachrudin, Kusnadi secara resmi mendaftarkan gugatan tersebut pada 13 Januari 2026 sebagai upaya memperoleh kepastian dan perlindungan hukum.

“Gugatan ini kami ajukan sebagai bentuk upaya hukum untuk mendapatkan kepastian dan keadilan bagi klien kami. PT Gunung Muria Kudus hingga saat ini tidak menunjukkan iktikad baik dalam menyelesaikan persoalan yang jelas-jelas merugikan konsumen,” tegas Hilmi Fachrudin.

Dalam gugatan itu, pihak konsumen mengungkap adanya cacat prosedural sejak awal transaksi pembelian kendaraan. Meski unit truk telah dibayar lunas oleh Kusnadi, namun kendaraan tersebut justru diatasnamakan Koperasi Trans Muria Utama, tanpa persetujuan konsumen.

“Sejak awal pembelian, terdapat cacat prosedural yang sangat mendasar. Kendaraan telah dibayar lunas oleh klien kami, namun justru diatasnamakan pihak lain tanpa persetujuan konsumen. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak konsumen,” ujar Hilmi.

Akibat persoalan tersebut, hak konsumen untuk memperoleh STNK dan BPKB atas nama sendiri tidak terpenuhi. Dampaknya, kendaraan tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya dan menimbulkan kerugian materiil yang signifikan.

“Akibat tidak dipenuhinya hak atas STNK dan BPKB atas nama klien kami, kendaraan tidak dapat digunakan. Kerugian yang dialami klien kami mencapai Rp499 juta dan itu yang kami tuntut untuk dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Dalam gugatannya, Kusnadi menuntut PT Gunung Muria Kudus untuk mengembalikan dana serta memberikan ganti rugi sebesar Rp499 juta, sekaligus meminta perusahaan melakukan perbaikan sistem dan pelayanan konsumen agar kejadian serupa tidak terulang dan merugikan masyarakat luas.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal jalannya proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Kudus.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses persidangan ini agar berjalan secara transparan. Pengawalan publik penting agar kepastian hukum dan keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh konsumen,” kata Hilmi.

Di sisi lain, Hilmi Fachrudin turut mengapresiasi kinerja Pengadilan Negeri Kudus yang dinilainya cepat tanggap dan responsif dalam menerima serta memproses gugatan masyarakat.

“Kami mengapresiasi Pengadilan Negeri Kudus yang responsif dan cepat dalam menerima gugatan ini. Harapannya, proses persidangan dapat berjalan objektif dan memberikan rasa keadilan,” pungkasnya. (one/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Membangun Desa, Mengaktifkan Potensi Desa

Membangun Desa, Mengaktifkan Potensi Desa

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Dealer Gunung Muria Kudus Digugat Konsumen, Diduga Abaikan Hak Pembeli

Dealer Gunung Muria Kudus Digugat Konsumen, Diduga Abaikan Hak Pembeli

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Hari Desa Nasional, Taj Yasin: 97,25 Persen Desa di Jateng Sudah Punya BUMDes

Hari Desa Nasional, Taj Yasin: 97,25 Persen Desa di Jateng Sudah Punya BUMDes

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
PAD Pekalongan Lampaui Target, Capai Rp306,93 Miliar

PAD Pekalongan Lampaui Target, Capai Rp306,93 Miliar

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Bupati Kudus Pastikan Penanganan Cepat Bencana Banjir

Bupati Kudus Pastikan Penanganan Cepat Bencana Banjir

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Puluhan SMP Negeri di Demak Dapat Penguatan Akses Internet

Puluhan SMP Negeri di Demak Dapat Penguatan Akses Internet

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Resmi Beroperasi, Pos Damkar Sedan Percepat Penanganan Kebakaran Wilayah Rembang Timur

Resmi Beroperasi, Pos Damkar Sedan Percepat Penanganan Kebakaran Wilayah Rembang Timur

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Menteri Desa PDT Ngopi Bareng PAPDESI di Deswita Banyuanyar

Menteri Desa PDT Ngopi Bareng PAPDESI di Deswita Banyuanyar

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Puluhan Peserta Meriahkan Ajang Pesokab IV Boyolali

Puluhan Peserta Meriahkan Ajang Pesokab IV Boyolali

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Kuatkan Kepemimpinan Santri Tazakka Berbasis Alquran Melalui Rannah Festival

Kuatkan Kepemimpinan Santri Tazakka Berbasis Alquran Melalui Rannah Festival

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
BPJS Kesehatan Mendadak Terputus Saat Hendak Transfusi Darah

BPJS Kesehatan Mendadak Terputus Saat Hendak Transfusi Darah

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Kesehatan
Penerima Beasiswa Harus Jadi Pioner dan Teladan

Penerima Beasiswa Harus Jadi Pioner dan Teladan

Info Jateng   Pendidikan
Gandeng Dosen Undip, SMAN 1 Bandar Gelar Workshop Parenting

Gandeng Dosen Undip, SMAN 1 Bandar Gelar Workshop Parenting

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pendidikan
Ratusan Pelajar Tampilkan Javanese Festival, Perkuat Budaya Jawa

Ratusan Pelajar Tampilkan Javanese Festival, Perkuat Budaya Jawa

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Seni & Budaya
2025, Angka Kemiskinan di Batang Alami Penurunan Sebesar 7,79 Persen

2025, Angka Kemiskinan di Batang Alami Penurunan Sebesar 7,79 Persen

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
BPBD Batang Terus Edukasi Warga Pranten, Ini Tujuannya

BPBD Batang Terus Edukasi Warga Pranten, Ini Tujuannya

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Gus Yasin: Penanganan Banjir Kudus, Pati, dan Jepara Perlu Rekayasa Cuaca

Gus Yasin: Penanganan Banjir Kudus, Pati, dan Jepara Perlu Rekayasa Cuaca

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Terdampak Longsor, Pemprov Jateng Bakal Alokasikan Rp10 Miliar untuk Rehabilitasi Wisata Colo

Terdampak Longsor, Pemprov Jateng Bakal Alokasikan Rp10 Miliar untuk Rehabilitasi Wisata Colo

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Permudah Mobilitas Warga, 5 Unit Angkutan Perintis Karimunjawa Diluncurkan

Permudah Mobilitas Warga, 5 Unit Angkutan Perintis Karimunjawa Diluncurkan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Alsintan Rp 7,7 Miliar Dongkrak Produktivitas Pertanian 12 Kecamatan di Jepara

Alsintan Rp 7,7 Miliar Dongkrak Produktivitas Pertanian 12 Kecamatan di Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X