Purbalingga, infojateng.id – Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo turun langsung ke lokasi bersama jajaran serta pihak Perhutani KPH Pekalongan Barat untuk melakukan pengecekan dan memastikan kebenaran informasi viralnya temuan kayu gelondongan di kawasan Pantai Larangan yang beredar di masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polres Tegal dalam menjawab keresahan publik sekaligus memastikan bahwa fenomena tersebut tidak berkaitan dengan praktik ilegal di kawasan hutan.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, pihak Perhutani memastikan bahwa kayu-kayu dengan jenis sengon dan geringging bukan berasal dari aktivitas penebangan, baik legal maupun ilegal.
Administratur Perhutani KPH Pekalongan Barat, Maria Endah Ambarwati menjelaskan, berdasarkan pengamatan visual dan karakteristik kayu, material tersebut merupakan vegetasi alam yang berasal dari kawasan lereng Gunung Slamet.
“Kalau kita lihat secara visual, kayu-kayu ini bukan hasil tebangan, baik tebangan resmi maupun ilegal. Perhutani sendiri tidak memiliki kegiatan penebangan di lereng Slamet. Bekas batangnya juga tidak rapi dan kondisinya sudah lapuk, sehingga jelas bukan hasil kegiatan yang disengaja,” jelas Maria.
Ia menambahkan, kayu-kayu tersebut diduga kuat berasal dari pohon-pohon yang tumbang akibat cuaca ekstrem.
Pohon-pohon tersebut kemudian terbawa aliran air dari hulu, dan hanyut hingga bermuara di Pantai Larangan.
Lebih lanjut, Maria mengungkapkan bahwa daerah tangkapan air Kali Gung memiliki luasan sekitar 1.800 hektare di lereng Gunung Slamet.
Dengan luasnya wilayah tersebut, material kayu dapat berasal dari berbagai titik di hulu dan terkumpul di muara.
“Bahkan dari dokumentasi teman-teman di basecamp pendakian, di pos tiga dan pos empat, terlihat batang-batang kayu yang mirip dengan yang ada di Pantai Larangan ini. Kemungkinan besar memang berasal dari kawasan lereng Slamet,” imbuhnya.
Perhutani dan Polres Tegal menegaskan bahwa fenomena kayu di Pantai Larangan merupakan kejadian alamiah akibat banjir dari wilayah hulu.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan. (eko/redaksi)