Perantara Sabu di Pati Dibekuk Polisi, Amankan 11,72 Gram

infojateng.id - 27 Januari 2026
Perantara Sabu di Pati Dibekuk Polisi, Amankan 11,72 Gram
Barang bukti sabu seberat bruto 11,72 gram yang dikemas dalam 21 paket plastik klip diamankan Satresnarkoba Polresta Pati. - ()
|
Editor

Pati, infojateng.id – Satresnarkoba Polresta Pati mengamankan seorang pria berinisial BU (57) warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. BU diduga menjadi perantara peredaran narkotika jenis sabu.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat bruto 11,72 gram yang dikemas dalam 21 paket plastik klip.

Kapolresta Pati melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pati, Kompol Agus Budi Yuwono, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas tersangka.

“Kami menerima informasi bahwa yang bersangkutan kerap berperan sebagai penyedia sekaligus perantara sabu. Anggota langsung kami perintahkan untuk melakukan penyelidikan mendalam,” ujar Kompol Agus.

Diungkapkan, penangkapan dilakukan pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di pinggir jalan Pati–Tayu, wilayah Desa Ngepungrojo, Kecamatan Pati. Saat tersangka diduga hendak meletakkan paket sabu di lokasi tertentu.

“Pada saat tersangka akan melakukan transaksi, tim langsung melakukan penindakan,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 21 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal sabu yang dibungkus tisu dan dilakban warna merah.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan jaringan pembeli maupun pemasok.

Kompol Agus menegaskan bahwa tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui sabu itu dikuasai dan akan diedarkan. Perannya bukan sekadar pengguna, tetapi sebagai perantara,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Pati untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok di atasnya,” katanya.

Kompol Agus menambahkan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Pati dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Peran masyarakat sangat penting, dan kami mengapresiasi informasi yang diberikan sehingga kasus ini bisa terungkap,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbutannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal enam tahun penjara hingga hukuman seumur hidup. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Dua Hari, Sekda Jateng Kawal Langsung Pencarian Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Dua Hari, Sekda Jateng Kawal Langsung Pencarian Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Tim Dokkes Polres Purbalingga Periksa Kesehatan Warga Terdampak Bencana Door to Door

Tim Dokkes Polres Purbalingga Periksa Kesehatan Warga Terdampak Bencana Door to Door

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Kesehatan
Peringati HGN, SPPG Karangasem Selatan Terapkan Varian Menu Berkecukupan Gizi

Peringati HGN, SPPG Karangasem Selatan Terapkan Varian Menu Berkecukupan Gizi

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Anak Terdampak Longsor Diminta Tetap Belajar Meski Sekolah Ditutup

Anak Terdampak Longsor Diminta Tetap Belajar Meski Sekolah Ditutup

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Polresta Pati Siapkan Fasilitas Pemeriksaan Saksi untuk Penyidik KPK

Polresta Pati Siapkan Fasilitas Pemeriksaan Saksi untuk Penyidik KPK

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Atlet Para Jateng Sumbang 116 Medali di ASEAN Para Games 13 Thailand

Atlet Para Jateng Sumbang 116 Medali di ASEAN Para Games 13 Thailand

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Olahraga
Bupati Faiz Instruksikan Penanganan Darurat Longsor di Jembatan Kemligi

Bupati Faiz Instruksikan Penanganan Darurat Longsor di Jembatan Kemligi

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Bidkum Polda Jateng Sosialisasikan KUHP Baru di Polres Wonogiri

Bidkum Polda Jateng Sosialisasikan KUHP Baru di Polres Wonogiri

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
24 Rumah Terdampak Bencana di Jepara Dapat Bantuan RTLH BTT

24 Rumah Terdampak Bencana di Jepara Dapat Bantuan RTLH BTT

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Empat Pemda di Pantura Komitmen Ubah Masalah Sampah Jadi Sumber Energi

Empat Pemda di Pantura Komitmen Ubah Masalah Sampah Jadi Sumber Energi

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemprov Jateng akan Tutup Bukit Mongkrang Selama Ramadan 

Pemprov Jateng akan Tutup Bukit Mongkrang Selama Ramadan 

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Pemkab Batang Siapkan Relokasi Warga Terdampak Longsor Pranten

Pemkab Batang Siapkan Relokasi Warga Terdampak Longsor Pranten

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
DLHK Jateng Ungkap Penyebab Utama Banjir dan Longsor di Lereng Gunung Slamet

DLHK Jateng Ungkap Penyebab Utama Banjir dan Longsor di Lereng Gunung Slamet

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
17 KK Terdampak Longsor Cibeunying Mulai Tempati Huntara

17 KK Terdampak Longsor Cibeunying Mulai Tempati Huntara

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama Pengelolaan Sampah

Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama Pengelolaan Sampah

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Longsor di Lereng Gunung Slamet Dipicu Hujan Ekstrem

Longsor di Lereng Gunung Slamet Dipicu Hujan Ekstrem

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Rehabilitasi Jalan Getas – Singorojo Diapresiasi warga

Rehabilitasi Jalan Getas – Singorojo Diapresiasi warga

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pemkab Rembang Raih Penghargaan UHC Prioritas

Pemkab Rembang Raih Penghargaan UHC Prioritas

Info Jateng   Laporan Khusus
SMKN 1 Kendal Perkenalkan Proyek Entrepreneur

SMKN 1 Kendal Perkenalkan Proyek Entrepreneur

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Bupati Ngantor di Desa Rajekwesi, Fokus Pengembangan Wisata dan Perbaikan Jalan

Bupati Ngantor di Desa Rajekwesi, Fokus Pengembangan Wisata dan Perbaikan Jalan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X