Wonogiri, infojateng.id – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Tahun Anggaran 2026 di di Aula Sanika Satyawada Polres Wonogiri, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Jateng Kombes Pol. Jansen Sitohang bersama tim, dan dihadiri Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, Wakapolres Kompol Parwanto, para Pejabat Utama, Kanit Reskrim, Kanit Provos jajaran, serta anggota Polres Wonogiri.
Dalam sambutannya, AKBP Wahyu Sulistyo menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum merupakan agenda rutin yang bertujuan meningkatkan pemahaman serta pengetahuan personel Polri agar mampu melaksanakan tugas kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres berharap materi yang disampaikan dapat disosialisasikan kembali kepada seluruh jajaran, mulai dari Bagian, Satuan, Seksi, hingga Polsek, sehingga terbangun kesamaan pemahaman hukum dan semakin meningkatkan profesionalisme personel Polres Wonogiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kabidkum Polda Jateng Kombes Pol Jansen Sitohang menjelaskan bahwa pembaruan sistem hukum pidana nasional melalui KUHP baru menjadi momentum penting bagi aparat penegak hukum.
“KUHP baru mengedepankan pendekatan keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif, serta menitikberatkan pada nilai-nilai kemanusiaan,” jelas Jansen.
Ia juga menegaskan bahwa dalam setiap proses penegakan hukum, anggota Polri wajib menjunjung tinggi hak asasi manusia dan tidak dibenarkan menggunakan kekerasan dalam proses pemeriksaan.
Selain itu, mekanisme praperadilan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Wonogiri memiliki pemahaman hukum yang komprehensif, adaptif terhadap perubahan regulasi, serta mampu menerapkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan humanis di tengah masyarakat. (eko/redaksi)