Batang, infojateng.id – Bupati Batang M. Faiz Kurniawan meminta kegiatan belajar mengajar bagi anak-anak terdampak bencana tanah longsor, tetap berjalan meski sekolah sementara ditutup.
Hal itu disampaikannya saat meninjau lokasi terdampak longsor di Dukuh Rejosari, Desa Pranten, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Rabu (28/1/2026).
Ia mengatakan, sejak Jumat lalu Sekolah Dasar di wilayah tersebut diliburkan karena dampak longsor dan faktor keselamatan.
“Saya titip Pak Kades, sementara jangan sampai pelajarannya kosong. Tolong dipanggil kepala sekolahnya, kalau bisa manfaatkan kantor desa, musala, atau masjid sebagai areal belajar mengajar sementara,” pesan bupati.
Menurut bupati, langkah darurat itu penting agar anak-anak tidak tertinggal pelajaran selama proses pembersihan material longsor dan pemulihan akses menuju sekolah berlangsung.
Pemerintah daerah berharap aktivitas belajar di ruang kelas dapat kembali normal dalam waktu dekat, seiring prakiraan cuaca yang mulai membaik.
“Insyaallah minggu depan, berdasarkan BMKG, intensitas hujan sudah melandai. Harapannya nanti sudah benar-benar cerah dan bisa kembali ke kelas,” jelas Faiz.
Namun, selama kondisi belum memungkinkan, ia menegaskan agar guru tetap memantau kegiatan belajar siswa, baik melalui pembelajaran di rumah maupun pemanfaatan fasilitas umum.
“Kalau terpaksa di rumah tetap harus dikontrol oleh para guru. Tapi opsi terbaiknya sebenarnya memanfaatkan kantor desa, masjid, dan musala sebagai ruang belajar mengajar. Dulu kita juga biasa belajar di tempat-tempat ibadah,” tegasnya.
Selain soal pendidikan, Faiz juga menyinggung upaya mitigasi bencana jangka panjang.
Ia menyebut Pemkab Batang sebenarnya sudah memiliki peta wilayah rawan longsor dengan kategori potensi tinggi, sedang, dan rendah.
“Kita sudah punya peta areal yang potensi longsor. Tetapi tentu yang perlu diwaspadai, masyarakat harus selalu dalam kondisi waspada saat musim hujan seperti ini,” terangnya.
Ia menambahkan, secara tata ruang, kawasan yang memiliki potensi longsor tinggi seharusnya tidak diperuntukkan sebagai permukiman.
“Tata ruang seharusnya memang tidak pernah memberikan izin kepada areal yang berpotensi longsor sebagai areal hunian. Nanti ini akan kita cek lagi,” pungkasnya.
Pemerintah daerah memastikan pemantauan kondisi lapangan terus dilakukan, sekaligus mendorong percepatan pemulihan pasca-bencana agar aktivitas warga, termasuk pendidikan anak-anak, bisa segera kembali normal. (eko/redaksi)