Semarang, infojateng.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah berhasil mengamankan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sebesar Rp17,6 miliar untuk sektor perpustakaan tahun 2026.
Capaian ini dinilai strategis, mengingat pada tahun tersebut pemerintah pusat meniadakan DAK Fisik di berbagai sektor.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat memberikan keynote speech sekaligus membuka Acara Harmonisasi Program Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan bertema Ngopeni Nglakoni Arsip dan Literasi Menuju Jawa Tengah Maju dan Berkelanjutan itu digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, komplek gubernuran Kota Semarang, Kamis (29/1/2026).
“Terima kasih Pak dapat alokasi DAK Rp17 miliar untuk se-Jawa Tengah ya. Dan terima kasih Pak DAK-nya tidak dipotong karena di DAK yang lain yang fisik hilang semua Pak,”ujarnya.
Sekda menegaskan, bahwa anggaran tersebut merupakan amanah besar yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan berintegritas.
“Besar atau kecilnya anggaran itu sama-sama amanah. Semua harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, salah satu tantangan utama saat ini adalah masih rendahnya niat baca masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan DAK Nonfisik untuk perpustakaan diharapkan dapat memperkuat program peningkatan literasi di Jawa Tengah.
Menurut Sumarno, DAK tersebut harus menjadi pengikat sinkronisasi dan harmonisasi program antara pemerintah pusat, provinsi, hingga 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata dan berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan Jawa Tengah, khususnya melalui penguatan literasi.
“DAK ini merupakan bagian dari program pusat yang dilaksanakan di daerah. Maka harus menjadi sarana penyelarasan program dari Arsip Nasional dan Perpustakaan Nasional dengan program daerah,”imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, DAK Nonfisik sektor perpustakaan diserahkan langsung oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI, Prof. Aminudin Aziz, kepada Sekda Jateng Sumarno, didampingi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dr. Mego Pinandito, serta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati.
Dalam paparannya, Prof. Aminudin Aziz menjelaskan, bahwa tahun 2026 DAK Fisik untuk perpustakaan memang sudah tidak ada karena seluruhnya ditangani langsung oleh kementerian teknis terkait.
Ia mengungkapkan, Jateng pada tahun 2025 tercatat menerima DAK Nonfisik sebesar Rp21,9 miliar, tetapi masih menyisakan Rp3,8 miliar karena tidak seluruhnya dimanfaatkan oleh daerah penerima.
“Ini sangat disayangkan. Ketika anggaran sudah disediakan, tetapi tidak dimanfaatkan secara optimal, akhirnya dana tersebut harus kembali ke kas negara,” ungkapnya.
Ia menambahkan, skema penentuan DAK Nonfisik tahun 2026 mengalami perubahan. Jika sebelumnya berbasis proposal, kini lebih mengedepankan aspek keadilan fiskal.
“Daerah dengan kemampuan fiskal sangat rendah pasti akan mendapatkan bantuan. Kami sebut sebagai kelompok daerah yang membutuhkan perhatian khusus. Mereka tidak mungkin dituntut berbuat banyak jika anggarannya tidak ada,” jelasnya.
Selain bantuan dasar, daerah dengan kemampuan fiskal rendah yang perpustakaannya sudah terakreditasi akan mendapatkan tambahan atau bonus.
Sementara daerah dengan kapasitas fiskal tinggi tidak mendapatkan DAK Nonfisik, kecuali perpustakaannya telah terakreditasi A, yang tetap memperoleh bonus.
“Kebijakan ini kami ambil agar keadilan benar-benar dirasakan. Jangan sampai daerah yang tidak terakreditasi dan tidak punya anggaran justru tidak bisa menjalankan kegiatan apa pun,” pungkas Prof. Aminudin Aziz. (eko/redaksi)