PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengaku mengapresiasi langkah Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati yang telah menyerukan perusahaan di Bumi Mina Tani untuk membayar tunjangan hari raya (THR) sedini mungkin.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati Narso. Ia berharap THR ini segera terbayarkan untuk para karyawan.
“Kita mengapresiasi seruan dari Disnaker untuk H-7 lebaran THR para karyawan bisa terbayar,” ujar politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Namun, ia juga meminta kepada Disnaker Kabupaten Pati untuk melakukan pemantauan yang ketat agar seruan ini benar-benar dilakukan oleh perusahaan di Bumi Mina Tani.
Ia tidak mau seruan ini hanya formalitas saja tanda ada pengawasan dan pemantauan yang ketat dari Disnaker Kabupaten Pati.
“Tetapi dalam kondisi yang sulit seperti sekarang ini kita berharap juga ada pemantauan yang ketat terhadap pelaksaan aturan ini,” tutur anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati.
Disnaker Kabupaten Pati telah menyurati lebih dari 500 perusahaan di Kabupaten Pati untuk segera melakukan pemberian THR maksimal H-7 Hari Raya Idul Fitri.
Pihak Disnaker Kabupaten Pati juga membuka pos aduan terkait pelaksaan THR. Karyawan yang belum mendapatkan THR dapat mengadukan keluhannya di Disnaker Kabupaten Pati. (IJA)