Terlibat Kekerasan Anak di Bawah Umur, Tiga Warga Klaten Diamankan Polisi

infojateng.id - 13 November 2024
Terlibat Kekerasan Anak di Bawah Umur, Tiga Warga Klaten Diamankan Polisi
Kapolres Klaten AKBP Warsono saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (12/11/2024). Dok. Humas Polres Klaten - (infojateng.id)
|
Editor

Klaten, Infojateng.id – Polres Klaten berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menggunakan senjata tajam.

Kejadian ini terjadi pada Sabtu 9 November 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di simpang tiga Jalan Baru Taman Lampion, Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko, Klaten.

Korban diketahui seorang pelajar berinisial YTB (13 tahun), yang mengalami luka akibat serangan tersebut.

Kapolres Klaten AKBP Warsono menyatakan bahwa, tersangka dalam peristiwa ini adalah seorang pelajar berinisial RA alias G (18 tahun) dari Desa Karangduren, Kecamatan Kebonarum.

Selain RA, terdapat dua Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), yaitu DAD (17 tahun) dan RD (16 tahun 10 bulan), yang turut serta dalam aksi kekerasan tersebut.

“Tersangka pertama berinisial RA usia 18 tahun, kemudian ada 2 orang yang masih anak-anak DAD serta RD.” ujar AKBP Warsono dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (12/11/2024).

Dia menjelaskan, peristiwa ini bermula saat para tersangka berkumpul di rumah RD dan mengonsumsi minuman keras.

Mereka kemudian berboncengan menggunakan empat sepeda motor menuju Taman Lampion Desa Demakijo.

Pelaku DAD membawa dua bilah celurit, yang salah satunya bermotif emas, dan menyerahkannya kepada RD. Para pelaku sempat berhenti dan mengobrol di simpang 3 sebelah desa Puluhwatu.

“Saat melihat kelompok korban, DAD meminta RA untuk mengejar rombongan korban tersebut. Dan pada saat di simpang 3 tengah sawah, DAD menyabetkan senjata tajam ke punggung korban,” ungkap Warsono.

Pembacokan tak hanya terjadi sekali, usai melakukan aksi pertama para tersangka ini masih mengejar korban hingga di depan sebuah warung.

Di lokasi ini tersangka kembali menyabetkan senjata tajam nya ke punggung korban.

Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Karangnongko melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.

Kemudian pada hari minggu sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Karangnongko mengamankan tersangka dan ABH berikut barang buktinya.

Selanjutnya melakukan interograsi dan tersangka serta ABH mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban tersebut.

Kemudian pelaku dan Barang bukti diserahkan ke Unit PPA polres Klaten guna penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yaitu sebilah celurit panjang 72 cm yang digunakan oleh DAD, Sebilah celurit bermotif emas yang dibawa oleh RD, 1 buah Sepeda motor serta Jaket dan kaos milik korban yang mengalami kerusakan akibat sabetan senjata tajam.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 Jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP dan atau Pasal 80 ayat 1 UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UURI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76C UURI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan Anak Jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP, (ancaman pidana penjara setinggi-tingginya 10 tahun)

Terkait peristiwa kekerasan yang melibatkan anak-anak dan penggunaan senjata tajam, kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya.

Menurutnya, kasus ini merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan perhatian dari berbagai pihak, mulai dari tingkat hulu hingga hilir.

“Tidak hanya melakukan upaya represif, tapi juga perlu diiringi dengan kegiatan preventif dan kreatif yang mendorong pencegahan sejak dini,” ujar kapolres.

Oleh karena itu, pihaknya sangat mengharapkan bantuan dari orang tua dan masyarakat dalam mengawasi anak-anak.

Ia menambahkan bahwa, tanpa kerjasama dari masyarakat, upaya pencegahan yang dilakukan pihak kepolisian akan terbatas.

Mantan Kapolres Jepara itu juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik orang tua, guru, maupun pemerintah desa, untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan anak-anak.

Dengan dukungan bersama, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.

“Peran serta orang tua sangat penting untuk mengawasi anak-anak mereka, terutama mengingat kejadian ini melibatkan remaja yang masih berstatus pelajar,” tandasnya. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Dua Hari, Sekda Jateng Kawal Langsung Pencarian Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Dua Hari, Sekda Jateng Kawal Langsung Pencarian Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Tim Dokkes Polres Purbalingga Periksa Kesehatan Warga Terdampak Bencana Door to Door

Tim Dokkes Polres Purbalingga Periksa Kesehatan Warga Terdampak Bencana Door to Door

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Kesehatan
Peringati HGN, SPPG Karangasem Selatan Terapkan Varian Menu Berkecukupan Gizi

Peringati HGN, SPPG Karangasem Selatan Terapkan Varian Menu Berkecukupan Gizi

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Anak Terdampak Longsor Diminta Tetap Belajar Meski Sekolah Ditutup

Anak Terdampak Longsor Diminta Tetap Belajar Meski Sekolah Ditutup

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Polresta Pati Siapkan Fasilitas Pemeriksaan Saksi untuk Penyidik KPK

Polresta Pati Siapkan Fasilitas Pemeriksaan Saksi untuk Penyidik KPK

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Atlet Para Jateng Sumbang 116 Medali di ASEAN Para Games 13 Thailand

Atlet Para Jateng Sumbang 116 Medali di ASEAN Para Games 13 Thailand

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Olahraga
Bupati Faiz Instruksikan Penanganan Darurat Longsor di Jembatan Kemligi

Bupati Faiz Instruksikan Penanganan Darurat Longsor di Jembatan Kemligi

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Bidkum Polda Jateng Sosialisasikan KUHP Baru di Polres Wonogiri

Bidkum Polda Jateng Sosialisasikan KUHP Baru di Polres Wonogiri

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
24 Rumah Terdampak Bencana di Jepara Dapat Bantuan RTLH BTT

24 Rumah Terdampak Bencana di Jepara Dapat Bantuan RTLH BTT

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Empat Pemda di Pantura Komitmen Ubah Masalah Sampah Jadi Sumber Energi

Empat Pemda di Pantura Komitmen Ubah Masalah Sampah Jadi Sumber Energi

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemprov Jateng akan Tutup Bukit Mongkrang Selama Ramadan 

Pemprov Jateng akan Tutup Bukit Mongkrang Selama Ramadan 

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Pemkab Batang Siapkan Relokasi Warga Terdampak Longsor Pranten

Pemkab Batang Siapkan Relokasi Warga Terdampak Longsor Pranten

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
DLHK Jateng Ungkap Penyebab Utama Banjir dan Longsor di Lereng Gunung Slamet

DLHK Jateng Ungkap Penyebab Utama Banjir dan Longsor di Lereng Gunung Slamet

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
17 KK Terdampak Longsor Cibeunying Mulai Tempati Huntara

17 KK Terdampak Longsor Cibeunying Mulai Tempati Huntara

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama Pengelolaan Sampah

Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama Pengelolaan Sampah

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Longsor di Lereng Gunung Slamet Dipicu Hujan Ekstrem

Longsor di Lereng Gunung Slamet Dipicu Hujan Ekstrem

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Rehabilitasi Jalan Getas – Singorojo Diapresiasi warga

Rehabilitasi Jalan Getas – Singorojo Diapresiasi warga

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pemkab Rembang Raih Penghargaan UHC Prioritas

Pemkab Rembang Raih Penghargaan UHC Prioritas

Info Jateng   Laporan Khusus
SMKN 1 Kendal Perkenalkan Proyek Entrepreneur

SMKN 1 Kendal Perkenalkan Proyek Entrepreneur

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Bupati Ngantor di Desa Rajekwesi, Fokus Pengembangan Wisata dan Perbaikan Jalan

Bupati Ngantor di Desa Rajekwesi, Fokus Pengembangan Wisata dan Perbaikan Jalan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X