KPU Jepara Tetapkan 965.436 Pemilih pada Triwulan IV 2025

infojateng.id - 9 Desember 2025
KPU Jepara Tetapkan 965.436 Pemilih pada Triwulan IV 2025
 - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, infojateng.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan keempat tahun 2025 di aula Kantor KPU Kabupaten Jepara, Senin (8/12/2025).

Rapat pleno ini menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan di Kabupaten Jepara sebanyak 965.436 pemilih, terdiri atas 481.883 pemilih laki-laki dan 483.553 pemilih perempuan yang tersebar di 16 kecamatan dan 195 desa/kelurahan.

Rapat pleno dipimpin oleh Pelaksana Harian Ketua KPU Kabupaten Jepara Muhammadun bersama anggota KPU, yaitu Haris Budiawan, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani, serta Sekretaris KPU Kabupaten Jepara Yuyun Sri Agung Purnomo.

Hadir dalam rapat perwakilan Bawaslu Kabupaten Jepara, Polres Jepara, Kodim 0719/Jepara, Dinas Dukcapil, Badan Kesbangpol, Dinsospermasdes, Bagian Pemerintahan Setda, serta pimpinan dan perwakilan partai politik se-Kabupaten Jepara.

Rapat pleno dilaksanakan dalam format terbuka sehingga seluruh peserta dapat menyimak proses penetapan PDPB dan melihat langsung data yang ditampilkan melalui layar di aula.

Melalui forum ini, KPU memberikan ruang bagi peserta rapat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap data pemilih yang direkapitulasi.

Muhammadun mengatakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Selain itu juga diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Melalui mekanisme PDPB, KPU berkewajiban memelihara kualitas daftar pemilih meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu maupun pilkada.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Siti Nurwakhidatun menjelaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) memiliki tujuan untuk memperbarui dan memelihara daftar pemilih terakhir dengan mengintegrasikan berbagai sumber data.

Sumber-sumber tersebut mencakup Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari pemilu atau pilkada sebelumnya, data kependudukan yang diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri, serta laporan yang berasal dari masyarakat dan instansi terkait.

Dalam paparannya, Siti Nurwakhidatun menyampaikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan keempat tahun 2025 diawali dengan penerimaan data dari KPU RI pada awal Oktober 2025.

“Data dari KPU RI kami terima pada awal Oktober, kemudian kami lakukan pengolahan dan verifikasi secara berjenjang untuk memastikan tidak ada pemilih ganda maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat,” kata Siti Nurwakhidatun.

Lebih lanjut, Siti menyampaikan bahwa pada 10 November 2025 KPU Kabupaten Jepara menerima surat dari Bawaslu Kabupaten Jepara terkait data pemilih meninggal dunia.

“Bawaslu menyampaikan daftar pemilih yang telah meninggal dunia, dan pada 26 November 2025 kami juga menerima data pemilih baru,” ujarnya, sembari menegaskan bahwa data tersebut langsung ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran.

Ia juga menjelaskan adanya masukan dari Polres Jepara mengenai pemilih yang berstatus anggota polres yang purnatugas.

“Dari Polres Jepara kami menerima masukan delapan pemilih yang harus dilakukan penyesuaian status, dan sekarang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih,” terang Siti, seraya menambahkan bahwa seluruh data tidak valid telah diperbaiki.

Terkait kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas, Siti merinci bahwa KPU Kabupaten Jepara melaksanakannya sebanyak tiga kali sepanjang triwulan keempat.

“Kami melakukan coklit terbatas pada 22 Oktober, 5 November, dan 19 November di sejumlah kecamatan seperti Welahan, Mayong, Mlonggo, Kembang, Pecangaan, Kalinyamatan, Batealit, dan Nalumsari dengan dukungan penuh dari pemerintah desa dan kelurahan,” jelas dia.

Dalam rapat pleno terbuka itu, ditetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Keempat Tahun 2025.

Adapun jumlah pemilih Kabupaten Jepara terbaru tercatat ada 965.436 pemilih.

KPU Kabupaten Jepara berharap Masyarakat aktif dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini.

Masyarakat yang ingin mengecek status sebagai pemilih ataupun menyampaikan masukan terkait data pemilih dapat memanfaatkan kanal layanan yang disediakan KPU Jepara.

Informasi dan masukan data pemilih dapat disampaikan melalui tautan resmi bit.ly/updatepemilihjepara atau nomor WhatsApp layanan 082233328050. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Pesantren Didorong jadi Ruang Aman dan Ramah bagi Santri

Pesantren Didorong jadi Ruang Aman dan Ramah bagi Santri

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Bupati Witiarso Targetkan 3,2 Juta Pohon untuk Hijaukan Kota Ukir

Bupati Witiarso Targetkan 3,2 Juta Pohon untuk Hijaukan Kota Ukir

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Jelang Natal, TNI-Polri Bersama Masyarakat Bersihkan Gereja di Jepara

Jelang Natal, TNI-Polri Bersama Masyarakat Bersihkan Gereja di Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pemkab Kawal Inklusivitas Pendidikan di Jepara Lewat Gebyar Inklusi 2025

Pemkab Kawal Inklusivitas Pendidikan di Jepara Lewat Gebyar Inklusi 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Korpri Jepara Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra

Korpri Jepara Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Guru Madrasah Diusulkan Terima Honor Setara UMK, Bupati Jepara Siapkan Rp 25 Miliar

Guru Madrasah Diusulkan Terima Honor Setara UMK, Bupati Jepara Siapkan Rp 25 Miliar

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan   Pendidikan
Pemkab Jepara Bersama UGM Bangun Data Spasial Kembangkan Kawasan Wisata Pesisir

Pemkab Jepara Bersama UGM Bangun Data Spasial Kembangkan Kawasan Wisata Pesisir

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Wisata
RS Baru Bakal Dibangun di Pusat Kota Jepara, Ditarget Beroperasi Tahun 2027

RS Baru Bakal Dibangun di Pusat Kota Jepara, Ditarget Beroperasi Tahun 2027

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan
Senyum Haru Penyandang Disabilitas Terima SK PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng

Senyum Haru Penyandang Disabilitas Terima SK PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Penantian Panjang Para Guru Honorer Akhirnya Membuahkan Hasil

Penantian Panjang Para Guru Honorer Akhirnya Membuahkan Hasil

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
13 Ribu PPPK Jateng Terima SK, Terbanyak se Indonesia

13 Ribu PPPK Jateng Terima SK, Terbanyak se Indonesia

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Jawa Tengah Jadi Rumah bagi Mahasiswa Aceh di Semarang

Jawa Tengah Jadi Rumah bagi Mahasiswa Aceh di Semarang

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Perkuat Budaya Inovasi, Rembang Gelar RIA 2025 

Perkuat Budaya Inovasi, Rembang Gelar RIA 2025 

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Bupati Semarang Harap Bunda Literasi jadi Energi Baru Ekosistem Literasi

Bupati Semarang Harap Bunda Literasi jadi Energi Baru Ekosistem Literasi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Inspektorat Boyolali Lakukan Gelar Pengawasan Daerah

Inspektorat Boyolali Lakukan Gelar Pengawasan Daerah

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Pemkab Boyolali Lakukan Penanaman Pohon Serentak

Pemkab Boyolali Lakukan Penanaman Pohon Serentak

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Penurunan Tengkes Bawa Jepara Raih Genting Award 2025

Penurunan Tengkes Bawa Jepara Raih Genting Award 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan
Bupati Witiarso Ngantor di Mlonggo, Dorong Pengembangan Wisata Terpadu

Bupati Witiarso Ngantor di Mlonggo, Dorong Pengembangan Wisata Terpadu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
BPS Jepara Dorong Penguatan Data untuk Pembangunan Daerah

BPS Jepara Dorong Penguatan Data untuk Pembangunan Daerah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
17.799 Siswa Madrasah di Jepara Terima Dana PIP, Ini Besarannya

17.799 Siswa Madrasah di Jepara Terima Dana PIP, Ini Besarannya

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Close Ads X