Kerap Terjadi Perselisihan, Desa Panjunan Jadi Pilot Project Rumah Restorative Jastice Kejari Pati

infojateng.id - 29 Maret 2022
Kerap Terjadi Perselisihan, Desa Panjunan Jadi Pilot Project Rumah Restorative Jastice Kejari Pati
Kejaksaan Negeri Pati memberikan sosialisasi terkait program rumah restorative justice kepada tokoh masyarakat Desa Panjunan. - ()
Penulis
|
Editor

Pati, Infojateng.id – Kepala Desa Panjunan, Kecamatan Pati Kota Danu Ikhsan menyambut gembira program rumah restorative justice dari Kejaksaan Negeri Pati. Dimana desanya menjadi pilot project program tersebut. Hal ini karena di desanya sering terjadi perselisihan yang berujung kasus hukum pidana.

“Alhamdulillah kami menyambut baik program ini. Karena akan membantu menyelesaikan persoalan-persoalan warga kami. Perselisihan atau konflik antar warga cukup sering di sini. Karena itu dengan adanya program ini jika terjadi perselisihan bisa diselesaikan cukup di balaidesa dengan mediasi dari pihak-pihak terkait untuk mewujudkan perdamaian antara pelaku dan korban,” kata Danu.

“Meskipun bisa didamaikan jangan sampai menganggap remeh dan bisa berbuat seenaknya sendiri, yang diutamakan tetap kerukunan warga agar bisa hidup berdampingan dengan harmonis,” tegasnya.

Kasi Intel Kejari Pati Teguh Dwicahyono menjelaskan, rumah restorative justice ini sebagai wadah penyelesaian konflik dengan mediasi korban dan pelaku untuk bersepakat damai dan tidak membawa kasusnya sampai jauh dan cukup diselesaikan di balaidesa.

“Nanti dipertemukan dan dimediasi. Kami siap turun untuk membantu mediasi. Namun tidak semua kasus bisa diselesaikan, hanya perkara ringan saja,” paparnya.

Lebih lanjut, tidak semua perkara bisa mendapat restorative justice, ada lima syarat di mana kasus bisa dihentikan melalui restorative justice. Syarat tersebut menjadi batasan agar tidak disalahgunakan., dan membuat warga bisa nernuat seenaknya.

Syaratnya, antara lain pelaku ini baru pertama kali melakukan tindak pidana bukan residivis. Kemudian, yang kedua ancaman hukuman yang disangkakan ke dia tidak lebih dari lima tahun. Ketiga, kalau kejahatannya terhadap barang itu nilainya tidak lebih dari Rp 2,5 juta kerugiannya.

“Dan ada perdamaian atau ada pernyataan memaafkan dari korban. Misalnya untuk kasus penganiayaan pelaku bertanggung jawab penuh artinya pemulihan keadaan kembali pada keadaan sebelum terjadinya tindak pidana. Lalu dimediasi korban memaafkan nah itu bisa diselesaikan melalui rumah restorative justice ini. Mediasi dilakukan tokoh-tokoh desa dibantu dari kejaksaan. Kami nanti yang akan datang ke sini,” jelasnya.

Sementara itu untuk menunjang proses mediasi, pihak desa menyediakan ruangan khusus di balaidesa untuk menjadi tempat menyelesaikan perkara dalam program restorative justice ini. (redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

SOTK Baru Diberlakukan, Sejumlah Dinas Digabung untuk Percepat Program Pembangunan

SOTK Baru Diberlakukan, Sejumlah Dinas Digabung untuk Percepat Program Pembangunan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Gubernur Luthfi Tegaskan Sistem Merit di Jateng: Titip Jabatan Saya Coret!

Gubernur Luthfi Tegaskan Sistem Merit di Jateng: Titip Jabatan Saya Coret!

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Pemkab Pati Hibahkan 5,2 Hektare Tanah untuk BULOG, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Pemkab Pati Hibahkan 5,2 Hektare Tanah untuk BULOG, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Bulog Salurkan Bantuan Banjir, Stok Beras Dipastikan Aman

Bulog Salurkan Bantuan Banjir, Stok Beras Dipastikan Aman

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Sah! Tak Ada Lagi Desa Sangat Tertinggal di Masa Kepemimpinan Gubernur  Luthfi

Sah! Tak Ada Lagi Desa Sangat Tertinggal di Masa Kepemimpinan Gubernur  Luthfi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Gubernur Ahmad Luthfi Sulap Desa Mandiri dan UMKM Ekspor

Gubernur Ahmad Luthfi Sulap Desa Mandiri dan UMKM Ekspor

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Pemkab Rembang Perkuat Sarpras dan Alsintan Sepanjang 2025

Pemkab Rembang Perkuat Sarpras dan Alsintan Sepanjang 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Program Jaga Desa Perkuat Pemdes Kelola Dana Desa

Program Jaga Desa Perkuat Pemdes Kelola Dana Desa

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Puluhan Desa dan Kelurahan se-Indonesia Terima Penghargaan, Berikut Daftarnya

Puluhan Desa dan Kelurahan se-Indonesia Terima Penghargaan, Berikut Daftarnya

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Drama Adu Pinalti Bawa Desa Karanggondang Jepara Juarai Liga Desa

Drama Adu Pinalti Bawa Desa Karanggondang Jepara Juarai Liga Desa

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Wagub Jateng Sambut Investasi Air Minum Asal China di Boyolali, Segini Nilainya

Wagub Jateng Sambut Investasi Air Minum Asal China di Boyolali, Segini Nilainya

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Investasi
Kapolsek Sukolilo Pimpin Kerja Bakti di Gadudero, Antisipasi Luapan Sungai Juwana

Kapolsek Sukolilo Pimpin Kerja Bakti di Gadudero, Antisipasi Luapan Sungai Juwana

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Aksi Heroik Kabid Humas Polda Jateng, Dorong Mobil Mogok di Lintasan Kereta Api

Aksi Heroik Kabid Humas Polda Jateng, Dorong Mobil Mogok di Lintasan Kereta Api

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Ahmad Luthfi Perluas Rumah Restorative Justice untuk Cegah Korupsi Dana Desa

Ahmad Luthfi Perluas Rumah Restorative Justice untuk Cegah Korupsi Dana Desa

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Dekranasda Miliki Peran Strategis Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Dekranasda Miliki Peran Strategis Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Mahasiswa KKN UPGRIS Perkuat Mitigasi Bencana

Mahasiswa KKN UPGRIS Perkuat Mitigasi Bencana

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Liga 4 Jateng: Persebi Boyolali Kembali Takluk dari Persipur

Liga 4 Jateng: Persebi Boyolali Kembali Takluk dari Persipur

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Penyuluh Pertanian Swadaya Sukoharjo Didorong Mampu Berperan Ganda

Penyuluh Pertanian Swadaya Sukoharjo Didorong Mampu Berperan Ganda

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Pemkab Demak Sediakan Charger Gratis bagi Penerima Bantuan Becak Listrik

Pemkab Demak Sediakan Charger Gratis bagi Penerima Bantuan Becak Listrik

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
100 Marbot di Brebes Jalani Cek Kesehatan Gratis

100 Marbot di Brebes Jalani Cek Kesehatan Gratis

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Kesehatan
Close Ads X