Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Klaten, Modus Bayar Makanan di Warung

infojateng.id - 18 Oktober 2024
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Klaten, Modus Bayar Makanan di Warung
Kapolres Klaten AKBP Warsono menunjukkan barang bukti uang palsu saat menggelar konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis (17/10/2024).  - (infojateng.id)
|
Editor

Klaten, Infojateng.id – Polres Klaten berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu senilai Rp 132.410.000 yang dibuat oleh seorang pria berinisial FI (18), warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Pelaku FI ditangkap di sebuah warung makan ayam penyet dekat SPBU Bentangan, Wonosari, Klaten, saat mencoba membayar makanan dengan uang palsu pecahan Rp 100.000 pada Senin (14/10/2024) lalu.

Dalam konferensi pers, Kapolres Klaten AKBP Warsono, menjelaskan bahwa FI telah membuat ratusan lembar uang palsu dalam berbagai pecahan.

Adapun barang bukti yang diamankan mencakup 217 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, 43 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000, serta ratusan lembar kertas uang palsu yang belum dipotong.

FI memproduksi uang palsu tersebut atas perintah seorang tersangka lain berinisial M yang kini masih buron.

“Ada juga lembaran kertas yang sudah dicetak uang palsu namun belum dipotong, masing-masing isinya 4.188 lembar isinya pecahan 100 ribuan total 752 lembar, kemudian 164 lembar isinya pecahan 50 ribuan total 656 lembar. Terakhir 7 lembar isinya pecahan 20 ribuan total 28 lembar. Nilainya uang palasu yang diproduksi tersangka ini adalah Rp 132.410.000,” papar AKBP Warsono dalam konferensi pers, Kamis (17/10/2024).

Warsono menuturkan, FI ditangkap setelah mencoba membayar makanan di warung ayam penyet menggunakan uang palsu.

Pemilik warung awalnya tidak curiga dan memberikan kembalian. Namun, setelah FI pergi, pedagang menyadari bahwa uang yang diberikan tidak asli.

Dia kemudian memanggil FI kembali dan meminta uang tersebut, namun FI justru merobeknya.

“Pelaku sempat berpura-pura tidak tahu bahwa uang yang digunakannya palsu dan merobek uang tersebut namun pemilik warung langsung merebut kembali uang itu dan meminta pelaku untuk menunggu. Tidak lama kemudian pemilik warung tersebut datang bersama dengan petugas Polisi,” jelasnya.

FI kemudian mengakui perbuatannya setelah polisi menemukan alat dan bahan untuk membuat uang palsu di kontrakannya. Ia membuat uang palsu atas perintah seorang pria bernama M, yang kini masih diburu polisi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu. Periksa dengan teliti uang yang diterima dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang. Jika menemukan uang palsu, segera laporkan ke pihak berwenang agar peredarannya dapat segera dihentikan,” ujar kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Yulianus Dica Ariseno menambahkan, FI mendapatkan seluruh bahan dan alat untuk membuat uang palsu dari pelaku berinisial M.

Setelah memproduksi, FI menyetorkan uang palsu kepada M dan menerima upah senilai Rp 1.200.000.

Dia telah dua kali menyetorkan uang palsu dengan total nilai masing-masing Rp 20 juta dan Rp 35 juta.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 36 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp 50 miliar. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Operasi Modifikasi Cuaca, Satu Ton NaCl Disemai di Perairan Utara Jateng

Operasi Modifikasi Cuaca, Satu Ton NaCl Disemai di Perairan Utara Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Mangkunegaran Diharap Pertahankan Nilai Budaya dan Wisata

Mangkunegaran Diharap Pertahankan Nilai Budaya dan Wisata

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Seni & Budaya
Plt. Bupati Pati Salurkan Bantuan Baznas untuk Fakir Miskin

Plt. Bupati Pati Salurkan Bantuan Baznas untuk Fakir Miskin

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Perantara Sabu di Pati Dibekuk Polisi, Amankan 11,72 Gram

Perantara Sabu di Pati Dibekuk Polisi, Amankan 11,72 Gram

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Tim Trauma Healing Polres Purbalingga Ajak Anak Mengaji, Bagikan Sarung dan Kopiah

Tim Trauma Healing Polres Purbalingga Ajak Anak Mengaji, Bagikan Sarung dan Kopiah

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Bersihkan Longsor di Desa Pranten, Dua Unit Alat Berat Dikerahkan

Bersihkan Longsor di Desa Pranten, Dua Unit Alat Berat Dikerahkan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Satpolairud Pati Perluas Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Banyutowo

Satpolairud Pati Perluas Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Banyutowo

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
PAD Pariwisata Jadi Pekerjaan Rumah Besar Kabupaten Batang

PAD Pariwisata Jadi Pekerjaan Rumah Besar Kabupaten Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Wisata
SPPG Polri Distribusikan MBG ke Sejumlah Sekolah Hingga Posyandu

SPPG Polri Distribusikan MBG ke Sejumlah Sekolah Hingga Posyandu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
BPI Salurkan Bantuan Logistik Korban Banjir dan Longsor

BPI Salurkan Bantuan Logistik Korban Banjir dan Longsor

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Kabar Gembira! Biaya Pelunasan Ibadah Haji Turun Rp25,5 Juta 

Kabar Gembira! Biaya Pelunasan Ibadah Haji Turun Rp25,5 Juta 

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Info Nasional
Korban Hanyut Ditemukan Meninggal di Perairan Demak, Operasi SAR Resmi Ditutup

Korban Hanyut Ditemukan Meninggal di Perairan Demak, Operasi SAR Resmi Ditutup

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Tinjau Longsor, Wabup Batang Imbau Warga Waspada Longsor Susulan

Tinjau Longsor, Wabup Batang Imbau Warga Waspada Longsor Susulan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Viral Temuan Kayu di Pantai Larangan, Ini Kata Perhutani

Viral Temuan Kayu di Pantai Larangan, Ini Kata Perhutani

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Polresta Pati Minta Ruas Jalan Pati–Tayu yang Rusak Diperbaiki

Polresta Pati Minta Ruas Jalan Pati–Tayu yang Rusak Diperbaiki

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bupati Jepara Terima Kunjungan Komisi D DPRD Jawa Tengah

Bupati Jepara Terima Kunjungan Komisi D DPRD Jawa Tengah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Bupati Jepara dan Perangkat Daerah Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Bupati Jepara dan Perangkat Daerah Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Komeng dan DPD RI Kagum Gebrakan Jateng dalam Pertanian dan Ketahanan Pangan

Komeng dan DPD RI Kagum Gebrakan Jateng dalam Pertanian dan Ketahanan Pangan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Polres Purbalingga dan Bhayangkari Baksos di Dua Lokasi Bencana Alam

Polres Purbalingga dan Bhayangkari Baksos di Dua Lokasi Bencana Alam

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Wapres Gibran dan Wagub Jateng Bangun Keakraban dengan Mahasiswa UKSW

Wapres Gibran dan Wagub Jateng Bangun Keakraban dengan Mahasiswa UKSW

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Close Ads X