Sepakat dengan ketiga fraksi tersebut, Fraksi PAN-Nasdem juga menyuarakan penolakannya terhadap rencana mutasi pejabat jelang pelaksaan Pilkada. Juru Bicara Fraksi PAN-Nasdem Budiyono SSos menegaskan, fraksinya menolak mutasi Jabatan Eselon 3 dan 4 yang akan dilaksanakan di lingkungan Pemkab Kudus.
“Mengingat dalam waktu dekat akan melaksanakan Pilkada Serentak pada tanggal 27 November 2024, hal ini perlu dilakukan agar suasana di Kabupaten Kudus tetap kondusif, dan tidak ada kegaduhan politik,” katanya.
Menanggapi hal itu, Sekda Kudus Revlisianto Subekti mengatakan, Pj Bupati Kudus akan menjawab secara resmi pada rapat paripurna berikutnya. “Apa yang disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna ini nanti akan dijawab Pj Bupati Kudus pada rapat paripurna berikutnya,” katanya.(adv)