Terlibat Kekerasan Anak di Bawah Umur, Tiga Warga Klaten Diamankan Polisi

infojateng.id - 13 November 2024
Terlibat Kekerasan Anak di Bawah Umur, Tiga Warga Klaten Diamankan Polisi
Kapolres Klaten AKBP Warsono saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (12/11/2024). Dok. Humas Polres Klaten - (infojateng.id)
|
Editor

Klaten, Infojateng.id – Polres Klaten berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menggunakan senjata tajam.

Kejadian ini terjadi pada Sabtu 9 November 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di simpang tiga Jalan Baru Taman Lampion, Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko, Klaten.

Korban diketahui seorang pelajar berinisial YTB (13 tahun), yang mengalami luka akibat serangan tersebut.

Kapolres Klaten AKBP Warsono menyatakan bahwa, tersangka dalam peristiwa ini adalah seorang pelajar berinisial RA alias G (18 tahun) dari Desa Karangduren, Kecamatan Kebonarum.

Selain RA, terdapat dua Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), yaitu DAD (17 tahun) dan RD (16 tahun 10 bulan), yang turut serta dalam aksi kekerasan tersebut.

“Tersangka pertama berinisial RA usia 18 tahun, kemudian ada 2 orang yang masih anak-anak DAD serta RD.” ujar AKBP Warsono dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (12/11/2024).

Dia menjelaskan, peristiwa ini bermula saat para tersangka berkumpul di rumah RD dan mengonsumsi minuman keras.

Mereka kemudian berboncengan menggunakan empat sepeda motor menuju Taman Lampion Desa Demakijo.

Pelaku DAD membawa dua bilah celurit, yang salah satunya bermotif emas, dan menyerahkannya kepada RD. Para pelaku sempat berhenti dan mengobrol di simpang 3 sebelah desa Puluhwatu.

“Saat melihat kelompok korban, DAD meminta RA untuk mengejar rombongan korban tersebut. Dan pada saat di simpang 3 tengah sawah, DAD menyabetkan senjata tajam ke punggung korban,” ungkap Warsono.

Pembacokan tak hanya terjadi sekali, usai melakukan aksi pertama para tersangka ini masih mengejar korban hingga di depan sebuah warung.

Di lokasi ini tersangka kembali menyabetkan senjata tajam nya ke punggung korban.

Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Karangnongko melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.

Kemudian pada hari minggu sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Karangnongko mengamankan tersangka dan ABH berikut barang buktinya.

Selanjutnya melakukan interograsi dan tersangka serta ABH mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban tersebut.

Kemudian pelaku dan Barang bukti diserahkan ke Unit PPA polres Klaten guna penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yaitu sebilah celurit panjang 72 cm yang digunakan oleh DAD, Sebilah celurit bermotif emas yang dibawa oleh RD, 1 buah Sepeda motor serta Jaket dan kaos milik korban yang mengalami kerusakan akibat sabetan senjata tajam.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 Jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP dan atau Pasal 80 ayat 1 UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UURI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76C UURI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan Anak Jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP, (ancaman pidana penjara setinggi-tingginya 10 tahun)

Terkait peristiwa kekerasan yang melibatkan anak-anak dan penggunaan senjata tajam, kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya.

Menurutnya, kasus ini merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan perhatian dari berbagai pihak, mulai dari tingkat hulu hingga hilir.

“Tidak hanya melakukan upaya represif, tapi juga perlu diiringi dengan kegiatan preventif dan kreatif yang mendorong pencegahan sejak dini,” ujar kapolres.

Oleh karena itu, pihaknya sangat mengharapkan bantuan dari orang tua dan masyarakat dalam mengawasi anak-anak.

Ia menambahkan bahwa, tanpa kerjasama dari masyarakat, upaya pencegahan yang dilakukan pihak kepolisian akan terbatas.

Mantan Kapolres Jepara itu juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik orang tua, guru, maupun pemerintah desa, untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan anak-anak.

Dengan dukungan bersama, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.

“Peran serta orang tua sangat penting untuk mengawasi anak-anak mereka, terutama mengingat kejadian ini melibatkan remaja yang masih berstatus pelajar,” tandasnya. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Operasi Modifikasi Cuaca, Satu Ton NaCl Disemai di Perairan Utara Jateng

Operasi Modifikasi Cuaca, Satu Ton NaCl Disemai di Perairan Utara Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Mangkunegaran Diharap Pertahankan Nilai Budaya dan Wisata

Mangkunegaran Diharap Pertahankan Nilai Budaya dan Wisata

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Seni & Budaya
Plt. Bupati Pati Salurkan Bantuan Baznas untuk Fakir Miskin

Plt. Bupati Pati Salurkan Bantuan Baznas untuk Fakir Miskin

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Perantara Sabu di Pati Dibekuk Polisi, Amankan 11,72 Gram

Perantara Sabu di Pati Dibekuk Polisi, Amankan 11,72 Gram

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Tim Trauma Healing Polres Purbalingga Ajak Anak Mengaji, Bagikan Sarung dan Kopiah

Tim Trauma Healing Polres Purbalingga Ajak Anak Mengaji, Bagikan Sarung dan Kopiah

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Bersihkan Longsor di Desa Pranten, Dua Unit Alat Berat Dikerahkan

Bersihkan Longsor di Desa Pranten, Dua Unit Alat Berat Dikerahkan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Satpolairud Pati Perluas Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Banyutowo

Satpolairud Pati Perluas Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Banyutowo

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
PAD Pariwisata Jadi Pekerjaan Rumah Besar Kabupaten Batang

PAD Pariwisata Jadi Pekerjaan Rumah Besar Kabupaten Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Wisata
SPPG Polri Distribusikan MBG ke Sejumlah Sekolah Hingga Posyandu

SPPG Polri Distribusikan MBG ke Sejumlah Sekolah Hingga Posyandu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
BPI Salurkan Bantuan Logistik Korban Banjir dan Longsor

BPI Salurkan Bantuan Logistik Korban Banjir dan Longsor

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Kabar Gembira! Biaya Pelunasan Ibadah Haji Turun Rp25,5 Juta 

Kabar Gembira! Biaya Pelunasan Ibadah Haji Turun Rp25,5 Juta 

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Info Nasional
Korban Hanyut Ditemukan Meninggal di Perairan Demak, Operasi SAR Resmi Ditutup

Korban Hanyut Ditemukan Meninggal di Perairan Demak, Operasi SAR Resmi Ditutup

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Tinjau Longsor, Wabup Batang Imbau Warga Waspada Longsor Susulan

Tinjau Longsor, Wabup Batang Imbau Warga Waspada Longsor Susulan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Viral Temuan Kayu di Pantai Larangan, Ini Kata Perhutani

Viral Temuan Kayu di Pantai Larangan, Ini Kata Perhutani

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Polresta Pati Minta Ruas Jalan Pati–Tayu yang Rusak Diperbaiki

Polresta Pati Minta Ruas Jalan Pati–Tayu yang Rusak Diperbaiki

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bupati Jepara Terima Kunjungan Komisi D DPRD Jawa Tengah

Bupati Jepara Terima Kunjungan Komisi D DPRD Jawa Tengah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Bupati Jepara dan Perangkat Daerah Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Bupati Jepara dan Perangkat Daerah Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Komeng dan DPD RI Kagum Gebrakan Jateng dalam Pertanian dan Ketahanan Pangan

Komeng dan DPD RI Kagum Gebrakan Jateng dalam Pertanian dan Ketahanan Pangan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Polres Purbalingga dan Bhayangkari Baksos di Dua Lokasi Bencana Alam

Polres Purbalingga dan Bhayangkari Baksos di Dua Lokasi Bencana Alam

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Wapres Gibran dan Wagub Jateng Bangun Keakraban dengan Mahasiswa UKSW

Wapres Gibran dan Wagub Jateng Bangun Keakraban dengan Mahasiswa UKSW

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Close Ads X