14 Penyumbang Pajak Daerah Terbesar Dapat Penghargan dari Pemkab Jepara

infojateng.id - 17 Desember 2024
14 Penyumbang Pajak Daerah Terbesar Dapat Penghargan dari Pemkab Jepara
Sekda Jepara Edy Sujatmiko menyerahkan piagam penghargaan kepada pembayar pajak daerah terbesar bertempat di Hotel d’Season Jepara, Senin (16/12/2024). - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, Infojateng.id – Sebanyak 14 pembayar pajak daerah terbesar mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.

Piagam penghargaan diserahkan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko di Hotel d’Season Jepara, Senin (16/12/2024).

Pada kesempatan itu Sekda Edy Sujatmiko mengucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang berkontribusi pada pembangunan daerah melalui sumbangan PAD (pendapatan asli daerah -red).

Hal tersebut disampaikannya dalam acara yang juga dirangkai dengan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Dari berbagai sumber pendapatan daerah, PAD-lah yang dapat kita gunakan secara leluasa untuk menentukan program/kegiatan pembangunan sesuai kebutuhan daerah,” kata Edy Sujatmiko.

Sementara sumber pendapatan lain, kata dia, meski jumlahnya jauh lebih banyak, telah ditentukan arah penggunaannya.

Menurutnya, sepanjang tahun 2024, PAD Kabupaten Jepara ditarget sebesar Rp464 miliar. Jumlah itu berada pada kisaran 17 persen dari total pendapatan daerah.

Sementara dalam paparan yang dia sampaikan sebagai pemateri, Sekda Edy Sujatmiko menyebut, terdapat 11 jenis pajak daerah yang dikelola pemerintah kabupaten.

Hingga 9 Desember 2024, terdapat empat objek pajak yang penghimpunannya masih di bawah 100 persen.

Keempatnya adalah pajak reklame, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) tenaga listrik, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Pajak reklame yang ditarget sebesar Rp2,51 miliar, baru terhimpun Rp2 miliar atau setara 79,68 persen.

Kekurangannya sebesar Rp510 juta. Rupanya kekurangan ini terkait dengan kondisi tahun 2024 sebagai tahun politik.

Menuju akhir tahun 2024, pajak ini dikhawatirkan tidak tercapai. Alasannya, banyak objek reklame yang digunakan untuk kegiatan politik.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Florentina Budi Karuniawati mengatakan, sesuai dengan pasal 60 ayat (3) huruf e UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, reklame yang diselenggarakan dalam rangka kegiatan politik, sosial, dan keagamaan yang tidak disertai dengan iklan komersial termasuk objek yang dikecualikan.

Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang masih kurang Rp6,6 miliar juga ada kemungkinan tidak tercapai sepenuhnya.

“Sepanjang tahun 2024, pendapatan dari BPHTB ditarget Rp35 miliar, baru tercapai 80,99 persen atau hampir Rp28,35 miliar. Masih ada sisa target Rp6,6 miliar,” papar Florentina.

Selama ini, lanjut dia, tren penopang penerimaan BPHTB didapat dari transaksi industri besar.  Sepanjang tahun 2024, belum ada penerimaan perluasan industri besar yang didaftarkan BPHTB-nya.

Berikutnya, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) tenaga listrik, tercapai 97,12 persen. Dari target Rp65,9 miliar, tercapai Rp64 miliar.

Kekurangan hampir Rp1,9 miliar, diperkirakan dapat tercapai karena masih ada satu kali penerimaan masa pajak bulan November yang belum dibayarkan.

Pada pajak mineral bukan logam dan batuan, target sebesar Rp2 miliar telah tercapai 99,83 persen, atau hanya kurang Rp3,3 juta.

Pajak ini estimasinya dapat terlampai, karena masih ada satu kali penerimaan masa pajak bulan November yang belum dibayarkan di bulan Desember dengan estimasi lebih dari Rp80 juta.

Sedangkan tujuh jenis pajak daerah lain, hingga 9 Desember 2024 telah tercapai atau terlewati dengan capaian bervariasi antara 100,02 persen sampai 147,06 persen. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Operasi Modifikasi Cuaca, Satu Ton NaCl Disemai di Perairan Utara Jateng

Operasi Modifikasi Cuaca, Satu Ton NaCl Disemai di Perairan Utara Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Mangkunegaran Diharap Pertahankan Nilai Budaya dan Wisata

Mangkunegaran Diharap Pertahankan Nilai Budaya dan Wisata

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Seni & Budaya
Plt. Bupati Pati Salurkan Bantuan Baznas untuk Fakir Miskin

Plt. Bupati Pati Salurkan Bantuan Baznas untuk Fakir Miskin

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Perantara Sabu di Pati Dibekuk Polisi, Amankan 11,72 Gram

Perantara Sabu di Pati Dibekuk Polisi, Amankan 11,72 Gram

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Tim Trauma Healing Polres Purbalingga Ajak Anak Mengaji, Bagikan Sarung dan Kopiah

Tim Trauma Healing Polres Purbalingga Ajak Anak Mengaji, Bagikan Sarung dan Kopiah

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Bersihkan Longsor di Desa Pranten, Dua Unit Alat Berat Dikerahkan

Bersihkan Longsor di Desa Pranten, Dua Unit Alat Berat Dikerahkan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Satpolairud Pati Perluas Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Banyutowo

Satpolairud Pati Perluas Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Banyutowo

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
PAD Pariwisata Jadi Pekerjaan Rumah Besar Kabupaten Batang

PAD Pariwisata Jadi Pekerjaan Rumah Besar Kabupaten Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Wisata
SPPG Polri Distribusikan MBG ke Sejumlah Sekolah Hingga Posyandu

SPPG Polri Distribusikan MBG ke Sejumlah Sekolah Hingga Posyandu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
BPI Salurkan Bantuan Logistik Korban Banjir dan Longsor

BPI Salurkan Bantuan Logistik Korban Banjir dan Longsor

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Kabar Gembira! Biaya Pelunasan Ibadah Haji Turun Rp25,5 Juta 

Kabar Gembira! Biaya Pelunasan Ibadah Haji Turun Rp25,5 Juta 

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Info Nasional
Korban Hanyut Ditemukan Meninggal di Perairan Demak, Operasi SAR Resmi Ditutup

Korban Hanyut Ditemukan Meninggal di Perairan Demak, Operasi SAR Resmi Ditutup

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Tinjau Longsor, Wabup Batang Imbau Warga Waspada Longsor Susulan

Tinjau Longsor, Wabup Batang Imbau Warga Waspada Longsor Susulan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Viral Temuan Kayu di Pantai Larangan, Ini Kata Perhutani

Viral Temuan Kayu di Pantai Larangan, Ini Kata Perhutani

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Polresta Pati Minta Ruas Jalan Pati–Tayu yang Rusak Diperbaiki

Polresta Pati Minta Ruas Jalan Pati–Tayu yang Rusak Diperbaiki

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bupati Jepara Terima Kunjungan Komisi D DPRD Jawa Tengah

Bupati Jepara Terima Kunjungan Komisi D DPRD Jawa Tengah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Bupati Jepara dan Perangkat Daerah Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Bupati Jepara dan Perangkat Daerah Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Komeng dan DPD RI Kagum Gebrakan Jateng dalam Pertanian dan Ketahanan Pangan

Komeng dan DPD RI Kagum Gebrakan Jateng dalam Pertanian dan Ketahanan Pangan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Polres Purbalingga dan Bhayangkari Baksos di Dua Lokasi Bencana Alam

Polres Purbalingga dan Bhayangkari Baksos di Dua Lokasi Bencana Alam

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Wapres Gibran dan Wagub Jateng Bangun Keakraban dengan Mahasiswa UKSW

Wapres Gibran dan Wagub Jateng Bangun Keakraban dengan Mahasiswa UKSW

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Close Ads X