Kabupaten Semarang, Infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang kembali menggelar fasilitasi pelatihan sistem jaminan produk halal, bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Bupati Semarang melalui Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Heru Subroto mengatakan, potensi UMKM yang besar perlu didukung penerapan standar mutu yang relevan.
Sehingga, produk yang dihasilkan memiliki daya saing tinggi di pasar domestik maupun mancanegara.
Hal itu disampaikannya saat membuka pelatihan tersebut, di ruang pertemuan lantai 2 Rumah Kemasan dan Promosi Kompleks Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Lopait, Tuntang, Kamis (4/9/2025).
“Pemkab Semarang melalui Diskumperindag memfasilitasi pelatihan sertifikasi halal ini, agar produk UMKM dapat memiliki daya saing tinggi dan dapat memperluas pemasaran,” ungkap Heru.
Sepanjang 2021-2024, pihaknya telah memfasilitasi penerbitan 329 sertifikat halal untuk pelaku usaha industri kecil dan menengah.
Sedangkan tahun ini, pihaknya merencanakan pelatihan untuk 90 pelaku usaha. Dan menggandeng Lembaga Penjamin Halal Walisongo Halal Center (WHC) Semarang, untuk memberikan pelatihan sistem jaminan produk halal.
Direktur WHC Semarang, Dr Malikhatul Hidayah mengakui potensi produk UMKM sangat besar dan telah dikenal luas.
Dia memastikan dengan kepemilikan sertifikat halal tersebut, akan dapat memperluas pasar dan meningkatkan omzet penjualan produk.
“Untuk menembus pasar di negara muslim, wajib punya sertifikat halal,” tegasnya.
Peserta pelatihan, Diva Varanandika mengaku antusias mengikuti pelatihan tersebut.
Selama ini, dia titip produk di pusat belanja modern di Ungaran dan Salatiga. Dia berharap, omzet produknya dapat meningkat.
“Omzet sebulan sekitar Rp1 Juta. Semoga dapat bertambah setelah punya sertifikat halal,” pungkas Diva. (eko/redaksi)