Semarang, Infojateng.id – Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat menilai, Provinsi Jawa Tengah memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah.
Sebab, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin melalui kebijakan-kebijakannya memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan ekonomi di sektor tersebut.
Demikian disampaikan Emir pada acara Penguatan Literasi Brand Ekonomi Syariah Provinsi Jawa Tengah, di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (6/11/2025).
Emir mengatakan, bahwa dukungan Jawa Tengah terhadap penguatan ekonomi syariah ini luar biasa. Dalam gelaran Anugerah Adinata Syariah, Jateng selalu ada yang menang.
“Komitmen kepala daerah juga sudah masuk dalam arah kebijakan. Jawa Tengah ini sudah masuk radar provinsi dengan pengembangan ekonomi syariah yang besar,” ucap Emir.
Menurut dia, ekonomi syariah saat ini sudah bukan saja sekadar alternatif pembangunan perekonomian. Akan tetapi masuk dalam mainstraim ekonomi, yang diturunkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sudah ada 26 provinsi yang memasukkan muatan ekonomi syariah dalam RPJMD, termasuk Jawa Tengah.
Emir mengemukakan, tiga indikator pengembangan ekonomi syariah yang dimasukkan dalam RPJMD, yaitu, jumlah produk tersertifikasi halal, aset perbankan syariah per Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dan indeks zakat nasional yang diukur sampai kabupaten/kota.
“Dalam hal ini Jateng sudah memenuhinya,” katanya.
Meskipun demikian, Emir mengungkapkan, masih ada pekerjaan rumah dalam pengembangan ekonomi syariah, yakni inklusi keuangan syariah tingkat nasional yang masih berada di angka 13 %. Pun demikian, literasi keuangan syariah akan terus digenjot.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Daerah Ekonomi Syariah (KDEKS) Jawa Tengah Nyata Nugraha mengamini komitmen Pemprov Jateng tersebut.
Dia mencatat, dukungan yang dilakukan Jawa Tengah, sudah dilaksanakan sejak beberapa tahun terakhir. Di antaranya melalui Jateng Halal Fair di tahun 2024, dan Jateng Halal Festival pada tahun 2025.
“Jawa Tengah juga menerima Adinata Syariah zona Khas tahun 2024,” kata Nugraha.
Ke depan, kata dia, Jateng juga sedang menggodog kawasan wisata ramah muslim, yang kemungkinan akan dicanangkan bersamaan dengan pelaksanaan MTQ Nasional di Jawa Tengah.
“Ini akan menjadi terobosan bagi Jawa Tengah, yakni mengubah desa wisata menjadi desa wisata ramah muslim pertama di Jawa Tengah,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menyampaikan, terima kasih atas perhatian dan apresiasi dari KNEKS maupun KDEKS terhadap pengembangan ekonomi syariah di Jawa Tengah.
Dia mengatakan, jika mendasari pada jumlah penduduk, mayoritas masyarakat Jawa Tengah memeluk agama Islam. Sehingga, perputaran ekonomi di Jawa Tengah semestinya memang dominan ekonomi syariah.
Gubernur Ahmad Luthfi, kata Sekda, juga sudah melihat dari sisi potensi ekonomi syariah di Jawa Tengah.
Sehingga arah kebijakan Jawa Tengah pada tahun 2027, menjadikan ekonomi syariah sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi.
Pada kesempatan tersebut, KNEKS melakukan penyematan PIN Brand Ekonomi Syariah kepada Sumarno.
PIN diberikan sebagai penghargaan terhadap Jawa Tengah yang memberikan dukungan dalam pengembangan ekonomi syariah. (eko/redaksi)