Puluhan Sertifikat Tanah Warga Wates Dikembalikan

infojateng.id - 8 November 2025
Puluhan Sertifikat Tanah Warga Wates Dikembalikan
Bupati Agus Setyawan saat menghadiri penandatanganan prasasti dan pengukuhan batas kawasan tanah milik warga dengan kawasan hutan yang dilaksanakan di Pos 1 Blumbang Kodok, Pendakian Gunung Prau, Desa Wates, baru-baru ini. Dok. Jatengprov.go.id - (infojateng.id)
|
Editor

TemanggungInfojateng.id – Upaya Bupati Temanggung Agus Setyawan dalam membantu warga Desa Wates, Kecamatan Wonoboyo, terkait permasalahan kepemilikan tanah dengan pihak Perhutani akhirnya membuahkan hasil.

Puluhan sertifikat tanah yang sebelumnya ditarik oleh ATR/BPN kini telah dikembalikan kepada warga, sesuai kepemilikannya masing-masing.

Keberhasilan ini tercapai setelah dilakukan proses komunikasi dan mediasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Temanggung, ATR/BPN, dan Perhutani.

Hal tersebut disampaikan Bupati Agus Setyawan saat menghadiri penandatanganan prasasti dan pengukuhan batas kawasan tanah milik warga dengan kawasan hutan, sesuai hasil rekonstruksi batas kawasan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI Yogyakarta, yang dilaksanakan di Pos 1 Blumbang Kodok, Pendakian Gunung Prau, Desa Wates, baru-baru ini.

Agus Gondrong, sapaan akrab bupati itu menjelaskan, persoalan tersebut berawal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2023.

Namun, pada 2024, atas permintaan BPN dan sesuai instruksi kementerian, sertifikat tanah yang berbatasan langsung dengan lahan Perhutani, harus ditarik kembali untuk disesuaikan menggunakan peta digital.

Kebijakan tersebut menyebabkan sebagian lahan pertanian warga berkurang, karena dianggap beririsan dengan kawasan hutan, sehingga sebanyak 62 lahan warga terdampak.

Bupati Agus kemudian melakukan komunikasi dan mediasi dengan Perhutani serta ATR/BPN hingga akhirnya dilakukan rekonstruksi ulang batas wilayah oleh BPKH Wilayah XI Yogyakarta.

“Alhamdulillah, semua terselesaikan, kepemilikan kembali kepada asalnya, yang lahan warga, kembali kepada warga dan tidak mengurangi luasan lahan milik Perhutani. Pastinya, ini kerja bareng tokoh masyarakat dengan Pemdes Wates, juga bukti, bahwa lembaga vertikal di Temanggung bisa bekerja sama, demi melayani masyarakat, mengembalikan hak-hak warga,” ujar Agus.

Ia menambahkan, dari 62 bidang yang bermasalah, 58 sertifikat telah kembali, sementara empat sertifikat lainnya masih dalam proses, mengingat dua sertifikat karena pemilik berdomisili di luar kabupaten, dan dua sertifikat lagi sedang diagunkan di bank.

Kepala Kantah ATR/BPN Temanggung Slamet Teguh menjelaskan, berdasarkan pantauan awal, di Desa Wates terdapat 62 bidang tanah yang bersinggungan langsung dengan kawasan hutan.

Namun setelah dilakukan survei ulang bersama bupati dan BPKH, hasil pengukuran menunjukkan sebagian besar bidang tanah warga tidak termasuk dalam kawasan hutan.

“Menindaklanjuti hal tersebut, kami bersama Bapak Bupati dan BPKH XI Yogyakarta melakukan survei bersama, untuk melakukan pengukuran kembali. Setelah dilakukan tata batas, ada yang semula harus berkurang banyak, ternyata hanya sedikit yang masuk kawasan hutan, dan ada yang sama sekali tidak masuk kawasan hutan,” jelasnya.

Sementara itu, Administratur Perhutani Kedu Utara, Maria Endah Ambarwati, menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak, yang mampu menyelesaikan persoalan batas lahan secara baik dan bijak.

Ia menjelaskan, meski Perhutani memangku kawasan hutan, namun terkait wewenang tata batasnya ada di Kementerian Kehutanan, dalam hal ini BPKH Wilayah XI Yogyakarta.

“Semoga sinergi ini bisa terus berlanjut, bukan hanya soal tata batas saja, terutama terkait dengan tugas kami selaku pemangku hutan, kelestarian hutan, bisa kita jaga bersama dengan masyarakat Desa Wates, maupun perbatasan lain,” tuturnya.

Ketua Forum Masyarakat Wates Bersatu, Setyoko, mengungkapkan, warga sempat merasa janggal karena peta digital menunjukkan batas berbeda dengan peta manual lama yang dibuat sejak masa Hindia-Belanda.

Pada peta terdahulu, kata Setyoko, jelas terlihat, misalnya ada batasan alam, seperti jurang, namun setelah adanya peta digital batas alam justru terlampaui.

“Kita kan menggunakannya peta yang terdahulu. Batas-batas, kalau saya melihat peta manual Perhutani zaman tahun 1940-an, peta Hindia-Belanda, batasnya kelihatan jelas sekali, seperti alam, jurang itu ada. Setelah pakai peta digital, yang aneh batas alam itu terlampaui, seharusnya batas alam di titik timur itu, malah bergeser ke sebelah barat,” terangnya.

Setyoko menjelaskan, dari 62 sertifikat dengan total luas sekitar 7 hektare, semula terdapat 3,5 hektare yang terindikasi beririsan dengan lahan Perhutani.

Namun setelah rekonstruksi, hanya 4.000 meter persegi yang benar-benar masuk kawasan hutan.

Mewakili masyarakat, ia mengucapkan terima kasih kepada bupati Agus Setyawan, Perhutani, BPKH, dan ATR/BPN atas terselesaikannya masalah ini, sebab lahan yang ada menjadi penopang hidup bagi masyarakat. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Ngalab Berkah MTQ di Jateng

Ngalab Berkah MTQ di Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Sudut Pandang
Baznas RI dan Jateng Perkuat Dukungan Bantuan Korban Banjir

Baznas RI dan Jateng Perkuat Dukungan Bantuan Korban Banjir

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Dorong Penanganan Bencana Lebih Cepat dan Terukur

Dorong Penanganan Bencana Lebih Cepat dan Terukur

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Optimal Hadapi UTBK-SNBT, IMP Unnes Hadirkan Si Semar 2026

Optimal Hadapi UTBK-SNBT, IMP Unnes Hadirkan Si Semar 2026

Info Jateng   Pendidikan
Revitalisasi Jembatan Kawasan Perbatasan Jepara dan Demak Jadi Prioritas

Revitalisasi Jembatan Kawasan Perbatasan Jepara dan Demak Jadi Prioritas

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Dua Hari, Sekda Jateng Kawal Langsung Pencarian Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Dua Hari, Sekda Jateng Kawal Langsung Pencarian Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Tim Dokkes Polres Purbalingga Periksa Kesehatan Warga Terdampak Bencana Door to Door

Tim Dokkes Polres Purbalingga Periksa Kesehatan Warga Terdampak Bencana Door to Door

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Kesehatan
Peringati HGN, SPPG Karangasem Selatan Terapkan Varian Menu Berkecukupan Gizi

Peringati HGN, SPPG Karangasem Selatan Terapkan Varian Menu Berkecukupan Gizi

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Anak Terdampak Longsor Diminta Tetap Belajar Meski Sekolah Ditutup

Anak Terdampak Longsor Diminta Tetap Belajar Meski Sekolah Ditutup

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Polresta Pati Siapkan Fasilitas Pemeriksaan Saksi untuk Penyidik KPK

Polresta Pati Siapkan Fasilitas Pemeriksaan Saksi untuk Penyidik KPK

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Atlet Para Jateng Sumbang 116 Medali di ASEAN Para Games 13 Thailand

Atlet Para Jateng Sumbang 116 Medali di ASEAN Para Games 13 Thailand

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Olahraga
Bupati Faiz Instruksikan Penanganan Darurat Longsor di Jembatan Kemligi

Bupati Faiz Instruksikan Penanganan Darurat Longsor di Jembatan Kemligi

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Bidkum Polda Jateng Sosialisasikan KUHP Baru di Polres Wonogiri

Bidkum Polda Jateng Sosialisasikan KUHP Baru di Polres Wonogiri

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
24 Rumah Terdampak Bencana di Jepara Dapat Bantuan RTLH BTT

24 Rumah Terdampak Bencana di Jepara Dapat Bantuan RTLH BTT

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Empat Pemda di Pantura Komitmen Ubah Masalah Sampah Jadi Sumber Energi

Empat Pemda di Pantura Komitmen Ubah Masalah Sampah Jadi Sumber Energi

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemprov Jateng akan Tutup Bukit Mongkrang Selama Ramadan 

Pemprov Jateng akan Tutup Bukit Mongkrang Selama Ramadan 

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Pemkab Batang Siapkan Relokasi Warga Terdampak Longsor Pranten

Pemkab Batang Siapkan Relokasi Warga Terdampak Longsor Pranten

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
DLHK Jateng Ungkap Penyebab Utama Banjir dan Longsor di Lereng Gunung Slamet

DLHK Jateng Ungkap Penyebab Utama Banjir dan Longsor di Lereng Gunung Slamet

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
17 KK Terdampak Longsor Cibeunying Mulai Tempati Huntara

17 KK Terdampak Longsor Cibeunying Mulai Tempati Huntara

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama Pengelolaan Sampah

Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama Pengelolaan Sampah

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Close Ads X