Batang, infojateng.id – Dalam upaya untuk menggempur peredaran Rokok Ilegal, Bagian Perekonomian Setda Batang menggelar Bimtek Pengumpulan Informasi Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal dan pengenalan aplikasi Siroleg di Hotel Sedang Sari, Kabupaten Batang, Kamis (1/12/2022).
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, upaya percepatan pemberantasan rokok ilegal bea cukai mengenalkan aplikasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg).
“Aplikasi ini memudahkan Pemkab Batang mencari dan mendapatkan informasi serta untuk melaporkannya tidak usah manual lagi. Karena aplikasi Siroleg kita bisa langsung mengakses berita acara jika ada penemuan barang ilegal tidak kena cukai,” jelas Lani.
Sehingga, lanjut dia, kita akan lebih mudah menindaklanjuti dan menertibkan barang ilegal yang terhubung langsung oleh Bea Cukai Tegal.
Lebih lanjut Lani menuturkan pelaporan barang ilegal sendiri, selama ini memang tidak banyak tapi pasti ada saja yang melaporkan dari masyarakat yang melihat peredaran rokok ilegal.
“Bimtek ini sangat penting diberikan kepada petugas Satpol PP yang sering menindak dan menertibkan hal-hal yang dilakukan masyarakat di luar peraturan daerah Kabupaten Batang seperti pemasangan spanduk dan BKC Ilegal ini,” jelasnya.
Ia berharap, petugas dapat mengetahui tindakan apa saja yang harus dilakukan jika melihat dan dilaporkan adanya penemuan BKC Ilegal dengan menggunakan aplikasi Siroleg.
Sementara itu, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Kantor Bea Cukai Tegal Cahyo Adhi N mengatakan, bahwa aplikasi Siroleg sudah terintegrasi secara nasional yang menghubungkan bea cukai dengan Pemkab Batang.
“Jadi pemanfaatan DBHCHT, Pemkot dan Pemkab bisa memberikan informasi kepada dirjen bea cukai secara real time agar bisa langsung berkoordinasi untuk segera menindaklanjuti apabila ditemukan adanya rokok illegal,” tegas Cahyo.
Kecepatan waktu yang dibutuhkan aplikasi Siroleg sangatlah cepat jika informasi yang diberikan sudah ada unsur 5W 1H bisa langsung ditindaklanjuti, sehingga tidak perlu lagi melaporkan ke kantor kami.
“Semoga adanya aplikasi Siroleg ini, Pemkab Batang bisa memanfaatkan semaksimal mungkin agar bisa menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Batang,” tandasnya. (eko/redaksi)