Semarang, Infojateng.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah terus mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kolaborasi, koordinasi, dan sinergi dalam upaya melakukan percepatan penurunan stunting dan penanganan kemiskinan.
Dalam melaksanakan program pemerintah, semua harus bersama-sama atau tidak berjalan sendiri-sendiri.
Demikian mengemuka saat Sekda Jateng Sumarno di sela pembukaan Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Jateng, di Hotel Novotel, Selasa (14/3/2023).
“Biasanya Dinas Kesehatan mengurus stunting di salah satu desa, kemudian Dinas Pendidikan juga mengurusi anak putus sekolah, Dinas Sosial dan Dispermasdes juga datang mengurus kemiskinan. Semua berjalan sendiri-sendiri, padahal fokusnya satu. Sehingga ini harus kolaborasi agar semua permasalahan bisa kita atasi,” kata Sumarno.
Menurut Sumarno, dengan koordinasi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan, berbagai persoalan yang terkait dengan kemiskinan, termasuk penanganan stunting, akan lebih efektif.
Ia mengibaratkan sapu lidi, kalau hanya terdiri dari satu batang lidi akan mudah patah dan tidak bisa untuk menyapu sampah, tetapi jika banyak lidi digabung maka akan menjadi kuat.
“Sama dengan kita. Kalau dilakukan secara kolaboratif atau bersama-sama, insyaallah bisa lebih koprehensif dan berjalan lebih cepat,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, tak kalah penting dalam penanganan kemiskinan adalah basis data yang akurat. Apabila data yang digunakan valid dan akurat, maka berbagai program penanggulangan kemiskinan, stunting, anak putus sekolah, akan bisa menjangkau serta mengintervensi sasaran dengan tepat.
Lebih lanjut Sumarno mengungkapkan, data kemiskinan yang akurat, di antaranya menyangkut stunting, kondisi desa, tingkat sumber daya manusia, sehingga apabila ada yang membutuhkan data kemiskinan di suatu desa, maka bisa diketahui dengan cepat jumlah warga miskin di desa yang bersangkutan, kondisi ekonomi, alamat lengkap, sekaligus foto kondisi rumah warga miskin.
“Problem kita adalah data. Kita sudah mau mengintervensi dan pemerintah sudah menganggarkan, tetapi begitu dieksekusi di lapangan, diverifikasi tidak masuk kriteria menerima bantuan. Ini sangat sayang,” pungkasnya. (eko/redaksi)