Jepara, Infojateng.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko berpesan agar masyarakat mewaspadai maraknya penipuan berkedok bisnis online.
Hal itu sampaikannya kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang menerima SK pensiun di Gedung Shima Jepara, Senin (3/4/2023).
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jepara Abdul Syukur, perwakilan kepala orgaisasi perangkat daerah terkait, dan Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara Kurniawan Adji Prajitno.
Dalam kesempatan itu, Sekda mewakili Penjabat Bupati Jepara menyerahkan SK purnatugas untuk 57 PNS.
“Jangan mudah tergiur bisnis online yang menawarkan bunga tinggi. Bisa-bisa baru tiga kali menerima bunga, lalu modal yang Bapak/Ibu tanamkan malah hilang seluruhnya,” tandas Edy Sujatmiko.
Menurut Edy, jika uang pensiun dimanfatkan untuk berbisnis, jangan bisnis yang membebani pikiran.
“Lebih baik misalnya untuk umroh, atau usaha yang jelas kelihatan produknya sekaligus menghibur, misalnya beternak,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut Edy mengatakan, meski pensiun, mereka tetap dibutuhkan pemerintah dan masyarakat.
“Pengabdian tak harus di sektor formal. Mohon tetap berikan saran kepada kami. Juga berperan di masyarakat Doakan agar kelak kami juga memasuki usia pensiun dengan sehat dan pensiun dengan baik,” terangnya.
Ia menyebutkan, sebanyak 57 PNS yang purnatugas per 1 April 2023, terdiri dari 8 pejabat struktural, 35 tenaga bidang pendidikan, 1 tenaga kesehatan, dan 13 fungsional umum.
“Di antaranya Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Jepara Sugeng Widodo serta Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Amin Ayahudi,” sebutnya.
Edy menambahkan, dengan sistem klaim otomatis, pensiunan tidak perlu mengurus usulan pensiun dan Taspen. Semua telah diselesaikan BKD bersama mitra bayar Pemkab Jepara, Bank Jateng. Pensiunan juga langsung mendapakatkan KTP dan KK dalam status baru tersebut. (eko/redaksi)