Bejat, Lansia di Jepara Tega Cabuli Anaknya Hingga Hamil

infojateng.id - 25 Juli 2023
Bejat, Lansia di Jepara Tega Cabuli Anaknya Hingga Hamil
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari meminta keterangan kepada tersangka MJ di Ruang Gelar Satreskrim, Senin (24/7/2023) sore.  - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, Infojateng.idSeorang ayah di Jepara, Jawa Tengah tega mencabuli anak tirinya berulang kali dengan disertai ancaman. Mirisnya, pencabulan itu berlangsung sejak anak duduk dibangku SMP dan diketahui setelah korban hamil.

MJ (61), warga Mlonggo, Kabupaten Jepara harus berurusan dengan Satreskrim Polres Jepara karena mencabuli anak tirinya yang masih masih dibawah umur. Pencabulan itu dilakukan berulang kali sejak 2017 hingga 2023.

Perbuatan bejat itu terungkap setelah korban yang kini berusia 16 tahun bercerita kepada (EWK) ibu kandungnya. Korban sempat kabur dari rumah karena trauma akibat takut kepada ayah tirinya.

Berbagai upaya dilakukan tersangka setiap kali akan melakukan pencabulan, mulai dari memberikan uang, ancaman hingga kekerasan fisik. Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami trauma dan kini telah berbadan dua.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP. Ahmad Tohari menyampaikan, bahwa tersangka mencabuli korban sejak tahun 2017 dan terakhir kali pada tanggal 28 April 2023 hingga diketahui korban dalam kondisi hamil.

“Tersangka MJ (61) merupakan ayah tiri korban yang masih berusia 16 tahun,” kata Tohari

Tohari menjelaskan, kasus itu terungkap setelah korban kabur dari rumah pada hari Sabtu tanggal 14 Juli 2023 lalu dan tidak kunjung pulang selama beberapa hari.

Kemudian, lanjut dia, orang tua korban mendapat informasi dari teman korban bahwa korban berada di rumah rekannya, korban pun kemudian dijemput oleh orang tuanya.

Saat dijemput, korban tidak mau pulang bahkan mengaku ketakutan dengan MJ. Sehingga MJ pun diminta oleh ibu korban untuk menunggu di luar rumah.

”Akhirnya korban mau diajak pulang. Sesampainya di rumah, korban bercerita telah dicabuli oleh MJ,” terangnya

Setelah mendengarkan kesaksian anaknya, ibu korban pun tak terima dan melaporkan suaminya MJ itu ke Polres Jepara.

Selain menangkap MJ, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 (satu) stel pakaian dan 1 (satu) stel pakaian dalam korban.

Menurut pengakuan MJ, dirinya khilaf saat melakukan hubungan terlarang dengan anak tirinya.

“Saya khilaf pak,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MJ dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Bupati Boyolali Minta Kepala Sekolah Bersinergi untuk Berikan Pelayanan Terbaik

Bupati Boyolali Minta Kepala Sekolah Bersinergi untuk Berikan Pelayanan Terbaik

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pendidikan
Sidak Pasar, Pemkab Klaten Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Nataru

Sidak Pasar, Pemkab Klaten Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Nataru

Ekonomi   Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Bunda PAUD Klaten Sabet Tujuh Penghargaan

Bunda PAUD Klaten Sabet Tujuh Penghargaan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Sosok Inspiratif
Rembang Jadi Penyaji Unggulan Pentas Seni di TMII

Rembang Jadi Penyaji Unggulan Pentas Seni di TMII

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Seni & Budaya
Jelang Natal, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sterilisasi Gereja

Jelang Natal, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sterilisasi Gereja

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Wings Air Kembali Buka Rute Penerbangan Solo-Bandung dan Solo-Surabaya

Wings Air Kembali Buka Rute Penerbangan Solo-Bandung dan Solo-Surabaya

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Langgar Perda, Petugas Tertibkan 11 Spanduk Liar

Langgar Perda, Petugas Tertibkan 11 Spanduk Liar

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bangsri UMKM Fest Ketiga Diikuti 25 Pelaku UMKM

Bangsri UMKM Fest Ketiga Diikuti 25 Pelaku UMKM

Ekonomi   Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Matangkan Pengamanan Nataru, Bupati Fokus Lalu Lintas hingga WFA

Matangkan Pengamanan Nataru, Bupati Fokus Lalu Lintas hingga WFA

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Renovasi Pelabuhan Kartini Dikebut, Penyeberangan Karimunjawa Tetap Berjalan Normal

Renovasi Pelabuhan Kartini Dikebut, Penyeberangan Karimunjawa Tetap Berjalan Normal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Puskesmas Ringinarum Buka Pelayanan Herbal dan Layanan KTPA

Puskesmas Ringinarum Buka Pelayanan Herbal dan Layanan KTPA

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Kesehatan
Rembang Targetkan 10 Besar Porprov Jateng 2026

Rembang Targetkan 10 Besar Porprov Jateng 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Faelasufa Raih Apresiasi “Bunda PAUD Peduli” dari Pemprov Jateng

Faelasufa Raih Apresiasi “Bunda PAUD Peduli” dari Pemprov Jateng

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Sosok Inspiratif
Ratusan Warga Serbu Pasar Murah di TRP Kartini Rembang

Ratusan Warga Serbu Pasar Murah di TRP Kartini Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Angka Kematian Ibu, Bayi dan Balita di Rembang Turun Drastis

Angka Kematian Ibu, Bayi dan Balita di Rembang Turun Drastis

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan
BAZNAS Jepara Bantu Belasan Kursi Roda dan 60 Paket Perlengkapan Sekolah

BAZNAS Jepara Bantu Belasan Kursi Roda dan 60 Paket Perlengkapan Sekolah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Batang Siagakan 353 Personel Amankan Nataru

Batang Siagakan 353 Personel Amankan Nataru

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Polres Jepara Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Polres Jepara Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Polres Demak Tanam 500 Bibit Jati Dukung Penghijauan dan Mitigasi Bencana

Polres Demak Tanam 500 Bibit Jati Dukung Penghijauan dan Mitigasi Bencana

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Kapolres Klaten Cek Jalur Mudik Nataru hingga Kawasan Wisata Prambanan

Kapolres Klaten Cek Jalur Mudik Nataru hingga Kawasan Wisata Prambanan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Close Ads X