Bea Cukai : Rokok Ilegal Berpotensi Rugikan Negara Rp16 Triliun

infojateng.id - 26 Juni 2024
Bea Cukai : Rokok Ilegal Berpotensi Rugikan Negara Rp16 Triliun
Diskominfo Jepara menggelar sosialisasi melalui dialog interaktif sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jepara bertempat di Radio Kartini, Selasa (25/6/2024). - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, Infojateng.id – Sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jepara, Pemerintah Kabupaten Jepara dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat menggelar sosialisasi melalui dialog interaktif.

Dialog tersebut diikuti oleh masyarakat Jepara melalui saluran Radio 94.2 Kartini FM dan live streaming melalui berbagai media sosial, Selasa (25/6/2024).

Hadir dalam acara tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Poltik, Hukum, dan Pemerintahan Muh Tahsin mewakili Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jepara Eko Winarno, Pemeriksa Ahli Pertama Bea Cukai Kudus Budi Santoso, dan Kepala Bagian Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jawa Tengah Bagus Rachmoyojati, serta Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan.

“Kabupaten Jepara di tahun 2024 ini menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp14,1 Miliar,” kata Tahsin.

Tahsin menjelaskan, dana tersebut terdiri dari alokasi Peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 1 Tahun 2024 sebanyak Rp12,9 Miliar dan Tresury Deposit Facility (TDF) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1,19 Miliar.

Dana tersebut sesuai dengan arah kebijakan. terbagi dalam berbagai kegiatan yakni untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum.

“Untuk kesejahteraan masyarakat ini porsinya paling besar 50% dari anggaran. Ini nantinya untuk bantuan langsung tunai bagi pekerja industri rokok dan petani, pelatihan keterampilan kerja, dan pelatihan industri untuk buruh rokok,” terangnya.

Kemudian di bidang kesehatan sebesar 40% untuk penyaluran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pembelian ambulance dan fasilitas kesehatan.

Sedangkan 10% sisanya, Tahsin menjelaskan, digunakan untuk penegakan hukum seperti sosialisasi, operasi pasar, pengumpulan informasi, serta pemantauan dan evaluasi.

Terkait dengan Kabupaten Jepara yang termasuk dalam zona rawan industri dan peredaran rokok ilegal, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi dan penindakan di kawasan zona merah.

“Nanti kita giatkan lagi sosialisasi yang dibagi berdasarkan cluster-cluster dan akan kami kaji kembali. Semoga ini bisa menggempur rokok ilegal di Jepara,” tandasnya.

Sementara itu, Budi Santoso mengatakan bawasannya produksi rokok di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 318 miliar batang, dimana 6,6% atau 20 miliar hingga 21 miliar batang diantaranya merupakan rokok ilegal.

“Rokok ilegal kebanyakan berjenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang perbatangnya Rp669, jadi jika dikalikan 21 miliar batang potensi kerugian negara sekitar Rp14Triliun hingga Rp15 Triliun,” kata Budi.

Menurutnya, jumlah tersebut hanya berdasarkan cukai yang dikenakan dan belum termasuk pajak rokok dan pajak yang lain.

Sehingga diperkirakan potensi kerugian negara selama satu tahun akibat rokok ilegal mencapai kurang lebih Rp16 Triliun.

Kasi Pidsus Kejari Jepara, Eko Winarno menyampaikan alur hukum yang diberlakukan dalam kasus rokok ilegal di Jepara telah melalui prosedur yang sesuai.

Pertama pihaknya menerima berkas penyidikan dari Bea Cukai, setelah dikaji dan dirasa mencukupi syarat formil maka berkas tersebut akan diajukan ke persidangan.

“Untuk tahun 2023 yang masuk ke kami ada 7 berkas. Sedangkan di tahun 2024 ini yang sudah naik ada 2 perkara,” kata Eko.

Terkait DBHCHT, Bagus Rachmoyojati memberikan keterangan bahwa dengan adanya kenaikan cukai juga memungkinkan kenaikan peredaran rokok ilegal.

Untuk itu dirinya meminta seluruh stakeholder untuk bekerjasama dalam menggempur rokok ilegal.

“Kami selaku Sekretariat DBHCHT Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Jepara yang sudah baik dalam pengelolaannya, sudah bersinergi dan kami harap koordinasi semakin ditingkatkan karena seiring waktu regulasi mengikuti kedinamisan di masyarakat,” tutur Bagus. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

BRI Super League: Persijap Jepara Sambut Kembalinya Divaldo Alves sebagai Pelatih Kepala

BRI Super League: Persijap Jepara Sambut Kembalinya Divaldo Alves sebagai Pelatih Kepala

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Sensasi Lari Lintas Alam dan Berkemah, Berolahraga Sambil Wisata

Sensasi Lari Lintas Alam dan Berkemah, Berolahraga Sambil Wisata

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga   Wisata
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatra

Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatra

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Budaya Pesisir Karesidenan Pekalongan Meriahkan Festival Komukino 11th USM

Budaya Pesisir Karesidenan Pekalongan Meriahkan Festival Komukino 11th USM

Info Jateng
Bupati Boyolali Minta Kepala Sekolah Bersinergi untuk Berikan Pelayanan Terbaik

Bupati Boyolali Minta Kepala Sekolah Bersinergi untuk Berikan Pelayanan Terbaik

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pendidikan
Sidak Pasar, Pemkab Klaten Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Nataru

Sidak Pasar, Pemkab Klaten Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Nataru

Ekonomi   Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Bunda PAUD Klaten Sabet Tujuh Penghargaan

Bunda PAUD Klaten Sabet Tujuh Penghargaan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Sosok Inspiratif
Rembang Jadi Penyaji Unggulan Pentas Seni di TMII

Rembang Jadi Penyaji Unggulan Pentas Seni di TMII

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Seni & Budaya
Jelang Natal, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sterilisasi Gereja

Jelang Natal, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sterilisasi Gereja

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Wings Air Kembali Buka Rute Penerbangan Solo-Bandung dan Solo-Surabaya

Wings Air Kembali Buka Rute Penerbangan Solo-Bandung dan Solo-Surabaya

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Langgar Perda, Petugas Tertibkan 11 Spanduk Liar

Langgar Perda, Petugas Tertibkan 11 Spanduk Liar

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bangsri UMKM Fest Ketiga Diikuti 25 Pelaku UMKM

Bangsri UMKM Fest Ketiga Diikuti 25 Pelaku UMKM

Ekonomi   Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Matangkan Pengamanan Nataru, Bupati Fokus Lalu Lintas hingga WFA

Matangkan Pengamanan Nataru, Bupati Fokus Lalu Lintas hingga WFA

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Renovasi Pelabuhan Kartini Dikebut, Penyeberangan Karimunjawa Tetap Berjalan Normal

Renovasi Pelabuhan Kartini Dikebut, Penyeberangan Karimunjawa Tetap Berjalan Normal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Puskesmas Ringinarum Buka Pelayanan Herbal dan Layanan KTPA

Puskesmas Ringinarum Buka Pelayanan Herbal dan Layanan KTPA

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Kesehatan
Rembang Targetkan 10 Besar Porprov Jateng 2026

Rembang Targetkan 10 Besar Porprov Jateng 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Faelasufa Raih Apresiasi “Bunda PAUD Peduli” dari Pemprov Jateng

Faelasufa Raih Apresiasi “Bunda PAUD Peduli” dari Pemprov Jateng

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Sosok Inspiratif
Ratusan Warga Serbu Pasar Murah di TRP Kartini Rembang

Ratusan Warga Serbu Pasar Murah di TRP Kartini Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Angka Kematian Ibu, Bayi dan Balita di Rembang Turun Drastis

Angka Kematian Ibu, Bayi dan Balita di Rembang Turun Drastis

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan
BAZNAS Jepara Bantu Belasan Kursi Roda dan 60 Paket Perlengkapan Sekolah

BAZNAS Jepara Bantu Belasan Kursi Roda dan 60 Paket Perlengkapan Sekolah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Close Ads X