Jepara, Infojateng.id – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Polsek Pakis Aji kembali menggelar operasi minuman keras (miras) saat kegiatan pengamanan acara pesta atau pagelaran musik dangdut.
Hasilnya, petugas mengamankan puluhan botol miras saat pagelaran musik dangdut yang digelar di Desa Kawak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Sabtu (24/8/2024).
Kapolsek Pakis Aji Iptu Suyatmoko mengatakan, bahwa pada saat kegiatan operasi, pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merk.
“Kami berhasil mengamankan 40 botol minuman keras berbagai merk dari sebuah acara pesta atau pagelaran musik dangdut di Desa Kawak,” ujar Iptu Suyatmoko saat ditemui di Mapolsek Pakis Aji.
Adapun perincian miras yang diamankan meliputi 5 Botol Bir Anker, 10 Anggur Merah Kolesom, dan 25 Botol Miras Oplosan.
Suyatmoko menyampaikan, bahwa operasi miras tersebut digelar sebelum pertunjukan dimulai, karena untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jika sudah mabuk biasanya akan melakukan perbuatan yang tidak terkontrol, membuat keonaran, berantem dengan sesama penonton atau pejoget. Dan yang terpenting kehadiran kami di lokasi pertunjukan ini, untuk memberikan rasa aman bagi seluruh pengunjung. Sehingga pertunjukan berjalan aman dan tertib tanpa gangguan apapun,” jelasnya.
Dijelaskan, operasi miras yang dilakukan merupakan kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYD) demi menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat Kecamatan Pakis Aji.
“Kegiatan ini terus kami lakukan terlebih menjelang Pilkada 2024, ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasi Humas Iptu Rusiyanto mengatakan, bahwa menjelang Pilkada 2024, Polres Jepara beserta jajarannya melakukan berbagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Salah satunya adalah melalui kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYD) dengan melakukan razia minuman keras (miras).
“Operasi KRYD akan terus dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir peredaran minuman keras, demi terwujudnya situasi yang aman, damai dan sejuk terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan digelar November mendatang,” ujar Rusiyanto.
Menurutnya, miras bisa menjadi salah satu penyebab konflik dan tindak pidana, dimana jika seseorang sudah mabuk miras maka emosionalnya sulit untuk dikendalikan, dan mudah sekali terpancing amarah.
“Salah satu penyebab konflik atau tawuran adalah miras, jika sudah mabuk, ada gesekan sedikit saja akan mudah terbakar emosinya,” ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk dapat menginformasikan kepada aparat Kepolisian terdekat apabila mengetahui, melihat atau menemukan adanya kegiatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Silahkan hubungi hotline call center 110 atau saluran siaga melalui Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” tandasnya. (eko/redaksi)