Pati, Infojateng.id – Kejaksaan Negeri Pati mengagendakan pemanggilan terhadap BG, Bendahara BUMDes Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati dalam rangka klarifikasi atas pengelolaan dana desa yang dilaksanakan melalui BUMDes “Bina Usaha”.
Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat resmi Kejaksaan dengan nomor B-1297/M.3.16/Fd.1/04/2025. BG dijadwalkan hadir pada Jumat, 25 April 2025 pukul 09.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Pati. Ia diminta untuk memberikan keterangan sekaligus membawa dokumen-dokumen terkait pengelolaan keuangan BUMDes dari tahun anggaran 2021 hingga 2024.
Langkah ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-654/M.3.16/Fd.1/04/2025 tertanggal 9 April 2025. Penelusuran ini dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, khususnya dalam upaya pemberdayaan masyarakat. (san/redaksi)