JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mendapat apresiasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Menyusul capaian penanganan RTLH di daerah tersebut melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara Hartaya mengatakan, Pemkab Jepara berkomitmen untuk selalu konsisten menyediakan hunian layak bagi warganya.
Menurutnya, penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi perhatian khusus Bupati Jepara. Untuk itu, alokasi dana APBD untuk program RTLH, nilainya Rp30 miliar di tahun ini.
Anggaran tersebut, lanjut Hartaya, lebih tinggi daripada tahun lalu, yang hanya Rp15 miliar. Angka tersebut sebanding dengan banyaknya jumlah rumah yang tertangani.
“Anggaran APBD kita untuk RTLH ternyata terbesar se-Jawa Tengah. Sedangkan kabupaten dan kota lain itu sedikit-sedikit,” tuturnya.