TEMANGGUNG, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) memasuki semester genap Tahun Ajaran 2021/2022. Kegiatan tersebut berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Kepala Disdikpora Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo mengatakan, masih ada kendala dalam pelaksanaan PTM. Yakni penerapan jaga jarak antarsiswa. Mengingat, luas ruang kelas di masing-masing sekolah tidak memungkinkan untuk melakukan pembelajaran dengan jarak minimal satu meter.
“Untuk mengatasi hal tersebut, maka siswa yang mengikuti PTM hanya 50 persen dari total peserta didik. Untuk waktu belajarnya berlangsung penuh, yakni enam jam pelajaran perhari. Untuk jadwalnya kami serahkan ke satuan pendidikan masing-masing,” katanya.
Agus berharap, motivasi belajar siswa tetap terjaga dengan baik, menyusul berjalannya PTM tahun ini. Selain itu, kualitas pendidikan di Temanggung bisa lebih meningkat.
“Terbatasnya pembelajaran selama pandemi, kita sadari menurunkan kualitas pendidikan. Kami berharap mutu dan kualitas pendidikan semakin baik dan normal usai pembelajaran kembali berjalan normal meski harus dengan penerapan protokol kesehatan ketat,” urainya.
Terkait dengan kebijakan PTM tersebut, Agus menjelaskan, saat ini Kabupaten Temanggung berada pada PPKM level 2. Sehingga, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tertanggal 21 Desember 2021, Kabupaten Temanggung sudah bisa menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Capaian vaksinasi di Kabupaten Temanggung juga sudah lebih dari 80 persen. Untuk para pendidik dan tenaga kependidikan, anak didik jenjang SMP sudah dilakukan vaksinasi, dan untuk jenjang SD sudah mulai vaksinasi. Artinya di Kabupaten Temanggung sudah bisa menyelenggarakan PTM, dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.(redaksi)