Pati, Infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati berharap pembuatan Perda tentang Penyandang Disabilitas dapat mengayomi dan memberikan hak-hak penyandang disabilitas termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Ketua Komisi D Wisnu Wijayanto mengatakan perda tentang penyandang disabilitas sangat penting mengingat pemerintah juga mempunyai kewajiban untuk mengayomi kaum disabilitas.
Hal tersebut disampaikan Wisnu dalam menanggapi audiensi yang diinisiasi Komunitas Welas Asih Pati. Turut hadir dalam kegiatan audiensi diantaranya Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati.
Ada tiga poin yang disampaikan oleh Komunitas Welas Asih, yaitu terkait raperda penyandang disabilitas, kebijakan-kebijakan pelayanan kesehatan jiwa dan ODGJ, serta penyampaian tentang para penyintas dan pengasuh gangguan jiwa di Kabupaten Pati.
Wisnu menjelaskan, terkait dengan raperda penyandang disabilitas sudah selesai dibahas dalam rapat paripurna kemarin, sehingga tinggal nunggu fasilitasi dari provinsi.
“Semoga nantinya hak-hak para penyandang disabilitas ini dapat terpenuhi, pelayanan dan lain sebagainya dapat dinikmati dengan baik,” ujar Wisnu.
Dewan juga mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan untuk mengajak kerjasama komunitas Welas Asih ini dalam melakukan pendampingan pada kaum disabilitas orang dengan gangguan Jiwa (ODGJ). Sebab komunitas Welas Asih Pati ini sendiri bergerak dalam melakukan pendampingan pada kaum disabilitas orang dengan gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pati.
” Semoga ini nantinya bisa ditindaklanjuti dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini bisa ditangani dengan baik. Kami memang baru tapi Identitas kami legal, jadi diharapkan bisa bekerjasama dengan OPD-OPD terkait,” ucap Ketua Welas Asih Pati, Laksmi Anindya. (redaksi)