Pati, Infojateng.id – Ketua Komisi C DPRD Pati Irianto meminta Bupati Pati Haryanto segera menyelesaikan permasalahan bangunan liar sebelum purna tugas. Sebagai pengawas kebijakan publik, ia meminta Pemkab Pati agar mekanisme pembongkaran bangunan liar bisa lebih cepat.
Irianto mengatakan, bahwa prosedur pembongkaran banguanan liar jika memakan waktu lima sampai tujuh bulan itu kelamaan. Buntutnya kalau terlalu lambat akan semakin bertambah dan merajalela.
“Mohon maaf, sebelum Pak Bupati purna, kami harapkan permasalahan bangunan liar ini bisa diselesaikan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Haryanto menjelaskan bahwa dalam menertibkan bangunan liar tidak bisa serta merta. Ada prosedur yang harus dilalui.
“Kalau tetap ada bangunan liar yang melanggar, tidak serta merta semua langsung digebuk habis. Tidak. Semua pakai tahapan. Kita membongkar bangunan liar itu prosesnya sampai lima bulan, bahkan mulai tujuh bulan,” jelas Haryanto. (redaksi)