Jepara, Infojateng.id – Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) merupakan hal penting yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Daerah. LPPD menjadi gambaran tentang capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun.
Demikian disampaikan oleh Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) Teguh Narutomo saat Sosialisasi Peningkatan Kinerja Pemerintah Daerah di gedung Shima Setda Jepara, Senin (13/2/2023).
Selain Teguh Narutomo, rombongan dari Kemendagri yang hadir antara lain Dr. Deddy Winarwan Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri sekaligus Plh. Inspektur III Itjen Kemendagri, Arsan Latif Inspektur IV Itjen Kemendagri, serta Dr. Nizwar Affandi Tenaga Ahli Inspektur Jenderal Kemendagri.
Dalam kesempatan itu, turut mendampingi Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Sekda Edy Sujatmiko, dan dihadiri Kepala Perangkat Daerah.
Teguh menyampaikan, Kabupaten Jepara saat ini dipimpin oleh seorang Pj Bupati. Selain dievaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun, kinerja Pj Bupati juga dievaluasi dan dinilai setiap triwulan.
Dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus berkolaborasi dan menyamakan persepsi untuk membantu Pj Bupati.
“Evaluasi Pj Kepala Daerah ini kami lakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan,” ujar Teguh.
Kemendagri melalui inspektorat juga akan membantu dan mendampingi Pj Bupati dalam melaksanakan tugasnya agar tata kelola pemerintahan bisa berjalan baik.
Teguh Narutomo menyebutkan, beberapa hal yang menjadi perhatian utama yaitu Tata Kelola Keuangan Daerah. Dalam hal ini, Kemendagri telah mengeluarkan Surat Edaran per triwulanan ini eksekusinya harus clear. Bukan hanya sanggup merancang, tetapi kita harus sanggup dalam eksekusi penyerapan ABPD.
“Silahkan nanti semua membreakdown masing – masing OPD mengeksekusi alokasi anggaran yang ada untuk bisa mencapai target yang telah di tentukan,” terangnya.
Selanjutnya, permasalahan stunting sudah sering di bahas di berbagai kesempatan dan sudah menjadi isu Nasional oleh karena itu ia mengintruksikan permasalahan tersebut harus clear, baik jumlahnya, siapa orangnya, oleh karena tidak ada lagi hanya menyampaikan berdasarkan presentasi saja melainkan harus betul – betul riil dan valid agar penanganannya terarah dengan baik.
“Detailkan angkanya, orangnya, NIK serta alamatnya dan itu menjadi tanggung jawab yang besar,” tegasnya.
Ia juga berharap penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Jepara semakin baik, pembangunan bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan dapat mewujudkan reformasi birokrasi dengan aparatur yang berintegritas.
Sementara itu Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Deddy Winarwan mengatakan, LPPD bukan hanya bentuk laporan semata, tetapi merupakan rapor kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah. Di dalamnya ada data kinerja dan data dukung dari 122 Indikator Kunci (IKK).
“Data kinerja dan data dukung tersebut berasal dari seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, kewajiban semua perangkat daerah untuk menyediakannya,” kata Deddy.
Dikatakannya, lanjut dia, pada tahun 2022 telah dilaksanakan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah melalui LPPD tahun 2021. Dari 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Banjarnegara berada di peringkat 19 dengan status kinerja sedang.
“LPPD juga akan dijadikan sebagai evaluasi dan penilaian agar pemerintah daerah yang capaiannya kurang baik bisa termotivasi untuk meningkatkan kinerja,” jelasnya.
Sedangakan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan acara Sosialisasi Peningkatan Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara ini adalah upaya untuk memantapkan kinerja pemerintah daerah.
“Kami ingin melayani masyarakat sebaik-baiknya sesuai tujuan pembangunan nasional,” tutur Edy.
Sesuai arahan Bapak Presiden RepublikIndonesia, pihaknya siap mewujudkan target penanganan isu utama nasional saat ini, yakni percepatan peningkatan kesejahteraan sosial melalui penanganan kemiskinan ekstrem, menekan prevalensi stunting, dan revitalisasi pendidikan serta pendidikan vokasi.
“Dalam penanganan kemiskinan, angka kemiskinan kami adalah yang terendah di antara 6 kabupaten sekitar Muria, yakni Blora, Rembang, Pati, Kudus, Jepara, dan Demak,” sebutnya.
Persentase penduduk miskin yang sempat naik akibat pandemi, dari 6,66% tahun 2019 ke 7,17% tahun 2020 dan 7,44% tahun 2021, pada tahun 2022 berhasil kita tekan ke angka 6,88%. Kemudian dalam penanganan stunting, sesuai data SSGI, kami berhasil menekan prevalensinya, yakni dari 25% tahun 2021, menjadi 18,2% tahun 2022 dan berada di bawah rata-rata nasional (21,6%) serta Jateng (20.8%).
Selanjutnya membangun iklim investasi yang sangat kondusif sehingga PMA-PMDN manufaktur berkembang pesat tanpa meninggalkan identitas Kota Ukir.
Edy menerangkan, tahun ini nilai ekspor furnitur kayu dan kayu olahan yang datanya sudah masuk hingga Bulan September, hampir 193 juta US Dolar, meningkat dari tahun 2021 sebesar 183,6 juta US Dolar, sedangkan ekspor garmen dan sepatu hingga September 2022, mencapai 210 juta US Dolar.
“Ini pertama kalinya nilai ekspor produk garmen dan sepatu menyalip furnitur kayu dan kayu olahan, tapi bukan berarti produk identitas daerah ini mengalami penurunan, melainkan tetap meningkat,” pungkasnya. (eko/redaksi)