Jepara, Infojateng.id – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mengingatkan seluruh petinggi, agar tak main-main dalam menggunakan dana desa (DD).
Hal tersebut ditegaskannya dalam kegiatan pembinaan pengelolaan APB-Desa di Pendopo Kartini, Kamis (16/2/2023).
Turut hadir Kepala Dinsospermasdes Jepara Edy Marwoto beserta dua narasumber. Yakni, Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari, dan Kepala Diskominfo Arif Darmawan.
Edy menegaskan, seluruh dana desa harus digunakan sebaik-baiknya. Dengan penuh kearifan serta pertanggungjawaban. Oleh karenanya, ia mengingatkan para petinggi supaya “tidak main-main” dengan anggaran tersebut. Sebab memicu risiko dan menuntut konsekuensi yang berat.
“Jangan mainkan uang negara, konsekuensinya berat,” tandas Edy di hadapan para petinggi, camat serta sejumlah pimpinan perangkat daerah lain.
Disampaikan Edy, bahwa ke depan pemeriksaan terhadap dana desa akan lebih diintensifkan. Meski begitu, dirinya minta agar upaya itu tak perlu dijadikan momok yang ditakuti. Selagi, penggunaan uang negara ini sesuai dengan ketentuan. Terlebih, baru-baru ini sudah mendapatkan program pendampingan dari Kejaksaan.
“Jangan takut untuk menggunakan dana desa, apabila sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada,” tuturnya.
Ia menambahkan khusus bagi para petinggi baru, bupati minta supaya tak segan berkoordinasi dan terus belajar. Baik dengan sesama kepala desa, perangkat daerah, maupun kepada instansi vertikal.
Selain itu, imbuhnya, pihaknya pun memiliki program rutin kunjungan ke desa-desa. Agenda ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi lapangan sekaligus menyerap aspirasi.
Lebih lanjut Edy berharap, semua desa dapat menglokasikan anggaran untuk mendorong program-program prioritasi pembangunan. Mulai dari intervensi penuntasan angka kasus tengkas atau stunting, targetnya nol kasus pada Mei tahun ini.
“Nanti di Mei 2023 sudah tidak ada lagi saya dengar. Saya minta para petinggi cek terus, gerakkan semua elemen organisasi,” ucapnya.
Berikutnya, Penjabat Bupati Jepara minta supaya alokasi dana desa bisa menyentuh pada penanganan kemiskinan ekstrem. Programnya mulai dari rehab rumah tidak layak huni, jaminan kesehatan warga, hingga mengurangi angka pengangguran terbuka.
Di sisi lain, Edy juga mengajak para petinggi dan perangkatnya untuk sama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah masing-masing. Meskipun, saat ini level kerawanannya sudah sedikit menurun dari semula tingkat dua menjadi lima se-Jawa Tengah.
“Kemarin tingkat dua, sekarang sudah turun menjadi tingkat lima,” terangnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari dalam paparannya menyampaikan tentang optimalisasi pendampingan dan pengawasan kepolisian dalam penggunaan dana desa, ADD, dan PAD.
Selanjutnya, Kepala Diskominfo Arif Darmawan juga memaparkan tata cara menanggapi pengaduan dan permintaan dokumen dalam pengelolaan keuangan desa. (eko/redaksi)