Kendal, Infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mendapatkan kunjungan langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Kamis (16/2/2023).
Kunjungan tersebut dalam rangka sosialisasi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di Kabupaten Kendal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal Sugiono yang mewakili Bupati Dico M. Ganinduto mengucapkan terima kasih atas terpilihnya Kabupaten Kendal terkait acara sosialisasi dan menjadi percontohan di Jawa Tengah.
Pihaknya menyampaikan bahwa potensi luas wilayah Kabupaten Kendal dengan luas wilayah hutan sekitar 47.311,35 Ha.
“Dengan luasan kawasan hutan tersebut dirasa cukup berpotensi sebagai sumber daya yang bisa digunakan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekonomi, serta memiliki potensi konflik karena berdampingan dengan masyarakat,” terang Sugiono dalam membacakan sambutan Bupati Kendal.
Diungkapkan, lanjut sekda, pihaknya turut mengatakan jika kegiatan sosialisasi ini menjadi sangat penting sekali guna mencegah konflik, kepentingan, dan ancaman kelestarian hutan.
Sementara Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto mengatakan bahwa di hutan Jawa terdapat program KHDPK yang nantinya dapat menyelesaikan beberapa persoalan seperti pemukiman, jalan, rencana waduk dan lain sebagainya.
“KHDPK Sesuai PP 23 /2021 Penyelenggaraan Kehutanan dimaksudkan untuk areal yang tidak dilimpahkan pengelolaannya kepada BUMN bidang Kehutanan pada sebagian Hutan Negara yang berada pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten,” ungkap Bambang.
Disamping itu untuk Jawa Tengah, Kendal, dan Blora menjadi percontohan KHDPK yang direncakanan satu bulan kedepan dan Presiden Joko Widodo sendiri yang akan menyampaikan secara lengkap.
Dari Kelompok Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Kabupaten Kendal yang cukup besar kurang lebih 80 kelompok.
“Saya berharap LMDH dapat berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hutan dan saat ini yang masuk dalam skema kawasan hutan dengan pengeloaan khusus kurang lebih 16 kelompok,” tuturnya.
Ia menambahkan, bahwa berkaitan dengan program-program tersebut pihaknya akan menerjunkan tim verifikasi dan sosialisasi hingga ke desa-desa terutama di 41 desa yang akan di uji coba. (eko/redaksi)