Batang, Infojateng.id – Jamaah Calon Haji (Calhaj) mulai menerima Keputusan DPR RI dan Kemenag RI yang menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Rp49,8 juta.
Bagi kalangan menengah ke atas jumlah tersebut tidak terlalu dipermasalahkan, namun bagi kelompok menengah ke bawah, harus lebih intensif mengumpulkan biaya tambahan hingga waktu yang ditentukan.
Salah satu jamaah haji yang beruntung pernah menginjakkan kaki ke Tanah Suci adalah, Sumiati warga Desa Wringingintung Tulis, pada 2016 lalu.
Ia sengaja datang ke gedung PLHUT Kantor Kemenag Batang, untuk memastikan waktu keberangkatan haji suaminya.
“Suami saya daftar untuk mendapatkan porsi haji sejak tahun 2013. Saya mau ngecek katanya ada kenaikan biaya pelunasan, ternyata belum bisa diketahui, tapi menurut jadwal keberangkatan, tahun 2036,” terang Sumiati, saat ditemui di gedung PLHUT Kantor Kemenag Batang, Kabupaten Batang, Jumat (17/2/2023).
Sumiati menuturkan, mendengar biaya pelunasan yang naik hingga Rp24,8 juta, ia bersama suami mengaku pasrah karena telah menjadi keputusan pemerintah.
“Saya bersama suami akan berupaya keras agar biaya tambahan tersebut dapat terkumpul, agar bisa melunasi sehingga berangkat ke Baitullah tepat waktu,” ujarnya.
Di sisi lain, lanjut dia, meski uang saku dipangkas, ia mengharapkan layanan selama di Tanah Suci jangan pula dikurangi.
“Berbeda di tahun 2016, biaya pelunasannya cuma Rp10 juta dan masa tunggunya hanya 6 tahun. Pelayanan waktu itu juga sangat baik, mulai dari petugas haji yang membantu memudahkan segala kebutuhan dan ibadah jamaah, hingga makan 2 kali sehari waktu di hotel Mekah dan Madinah, lengkap sama buah, yang sesuai lidah orang Indonesia, semoga di tahun-tahun mendatang tetap sama,” ungkapnya.
Senada, salah satu calon jamaah haji yang rencananya akan menunaikan ibadah haji tahun 2023, Galuh Pratiwi mengharapkan pelayanan yang diberikan nantinya di Tanah Suci tidak perubahan.
“Saya dengar sih uang sakunya bakal dipotong, tapi semoga tidak berdampak pada pelayanan. Paling tidak sama dengan pelayanan yang diberikan pada tahun-tahun sebelumnya,” tandas galuh. (eko/redaksi)