Jepara, Infojateng.id – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta melantik 111 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lintas jabatan fungsional di Kabupaten Jepara yang dilaksanakan di Pendopo R.A Kartini Jepara, Senin (20/2/2023).
Hadir Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten II Hartaya, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Jepara, Akhmad Junaidi.
Dari total 111 PNS yang dilantik dan diambil sumpahnya, mereka terdiri dari guru (26 orang), perawat (18 orang), asisten apoteker (12 orang), perekam medis (8 orang), apoteker (7 orang), dokter dan administrasi kesehatan (5 orang), pamong bejalar (3 orang), dan berbagai jabatan fungsional lain.
Dalam sambutannya, Edy Supriyanta mengajak kepada PNS fungsional untuk mensyukuri amanah baru ini dalam bentuk kinerja maksimal. Hingga mengungkit peningkatan kinerja organisasi.
“Saudara adalah pelayan publik. Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Edy.
Selain target individu, target kinerja organisasi di unit kerja juga harus tercapai. Komitmen dan dedikasi sangat dibutuhkan untuk mencapai target tersebut.
Edy juga mengingatkan, tentang disiplin PNS yang merupakan kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
“Jangan berhenti belajar. Lengkapi kompetensi anda dengan pengemangan diri,” tegasnya.
Ditambahkan, lanjut dia, dengan diangkatnya mereka menjadi fungsional, tentu kesejahteraan mereka juga akan meningkat.
Ia mengungkapkan, dengan total PNS dan yang harus ditanggung oleh pemerintah melalui gaji dan tunjangan ini sebesar Rp6,11 miliar lebih. Sedangkan tambahan penghasilan (tamsil) sebesar Rp146 miliar lebih. Hal ini harus diimbangi dengan peningkatan kinerja kepada masyarakat.
“Saya minta gaji dan penghasilan ini juga untuk kepentingan masyarakat, dengan memberikan layanan terbaik. Tidak ada lagi laporan ke saya bahwa ada pegawai yang tidak melayani dengan baik,” tandasnya.
Edy berharap kepada PNS untuk bersama-sama, membantu dan mendukung program pemerintah penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrem di Jepara. (eko/redaksi)